Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pembuatan Paspor Di Imigrasi Langsa Lambat

Pembuatan Paspor Di Imigrasi Langsa Lambat
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Jalan A Yani Kota Langsa, Jumat (28/7). Waspada/Munawar
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Langsa lambat diduga ada transaksi kotor antara calo (agen) dan oknum Petugas Kantor Imigrasi tersebut.

Salah seorang konsumen Syahrial yang juga Bendahara Umum KNPI Kota Langsa kepada Waspada, Jumat (28/7) mengaku kecewa dengan pelayanan permohonan pembuatan paspor di Imigrasi Langsa yang sangat lambat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pembuatan Paspor Di Imigrasi Langsa Lambat

IKLAN

Pasalnya, di dalam kantor Imigrasi Langsa terlihat ada empat konter, namun yang aktif cuma satu konter yang melayani konsumen permohonan pembuatan paspor.

Dikatakan Syahrial, dirinya sudah mendaftar permohonan pembuatan paspor secara online sejak tiga hari yang lalu dengan melunasi semua biaya dan di situ juga kita disuruh pilih waktu yaitu pukul 09:00.

Namun anehnya, ketika berada di kantor Imigrasi Langsa proses pembuatan paspor yang dilakukan dalam waktu 1 jam hanya 3 orang yang di panggil. Jadi dari dari pukul 09:00 sampai 11:00 hanya 6 orang yang dipanggil untuk pembuatan paspor.

Sedangkan sebagian konter lainnya terjadi kekosongan petugas tidak ada pelayanan konsumen pembuatan paspor disitu. Namun terlihat, para petugasnya seperti mengisi data lain atau konsumen pembuatan paspor terselubung melalui agen atau calo.

“Namun setelah dilakukan komplain, pada pukul 11:00- 12:00 terlihat keempat konter layanannya baru diisi oleh para petugasnya. Jadi sebelumnya kemana mereka? Apa diutamakan jalur khusus atau jalur (calo) agen,” ujar Syahril dengan nada geram.

Hal seperti ini, Syahril menduga ada permainan terselubung antara oknum petugas dan calo, sehingga konsumen yang sudah mendaftar, terpaksa harus menunggu antrian berjam-jam dan sangat lambat dalam pembuatan paspor di Imigrasi Langsa.

“Dalam hal ini, kita meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memperbaiki sistem antrean permohonan paspor agar lebih mudah, transparan dan dapat memberikan kepastian kepada para konsumen (pemohon).

Selain itu, agar diberikan sanksi tegas terhadap oknum petugas atau pejabat imigrasi yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran terhadap pelayanan publik,” harap Syahrial.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa melalui Wasdakim T. Adelian Muda ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp Waspada menyampaikan, ketika terjadi hal seperti ini, maka konsumen agar melakukan komplain ke nomor aduan aja, biar dievaluasi di mana yang salah.

“Selama ini selama ini tidak ada permasalah terkait pelayanan di Imigrasi Langsa,” tutup Adelian. (b24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE