Aceh

Pemerintah Aceh Bentuk Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Ini Alasannya

Pemerintah Aceh Bentuk Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Ini Alasannya
Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh 2025, Murthalamuddin.(Waspada.Id/ist)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Terhitung tanggal 27 November 2025, Pemerintah Aceh telah membentuk Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025. Hal itu dilakukan untuk memudahkan koordinasi dan sekaligus desiminasi informasi terkait dengan penyaluran, distribusi, dan kordinasi.

Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh 2025, Murthalamuddin, dalam keterangannya, Minggu (30/11/2025), mengatakan, bahwa, keberadaan pos yang dibentuk tersebut, sejak tiga hari lalu telah bekerja selama 24 jam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pos Komando saat ini beroperasi di lantai 3 kantor Gubernur Aceh, jelasnya. Dibantu sejumlah relawan kemanusiaan dari PRB dan jajaran ASN dan para kepala SKPA, tugas penting dari pos tersebut, untuk memudahkan kordinasi dan sekaligus desiminasi informasi terkait bencana.

Bagi warga masyarakat, bisa sampaikan informasi terkait dampak bencana untuk bisa di sampaikan ke berbagai pihak. Nomor darurat bisa dikomunimasikan melalui nomor kontak 0852 6066 9328.

Masih menurut Murthalamuddin, Pemerintah Aceh terus bekerja untuk memulihkan situasi, mengkordinasi seluruh bantuan dan memastikan masyarakat bisa menerima sumber-sumber logistik yang dibutuhkan.

Selain itu juga, Pos Komando mengundang seluruh pekerja kemanusiaan dan relawan, untuk berkordinasi dan sinergi dalam upaya penanggulangan bencana, demikian Murthalamuddin(id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE