BANDA ACEH (Waspada.id): Pemerintah Aceh kembali menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses penyelesaian sengketa lahan pada proyek Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) Seksi Padang Tiji–Seulimuem.
Tahapan penyelesaian kini memasuki fase penting, yakni pengukuran ulang lahan oleh Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T).
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan, bahwa pengukuran ulang tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar bulan lalu.
Rapat itu dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh dan melibatkan unsur Forkopimda, instansi terkait, serta perwakilan masyarakat yang terdampak.
“Pengukuran ulang lahan sudah selesai dilakukan oleh Tim P2T. Minggu ini akan dilakukan ekspose internal untuk memverifikasi seluruh hasil pengukuran,” ujar Muhammad MTA dalam keterangannya, Jumat (21/11/25).
Setelah ekspose internal selesai, hasil verifikasi dan pengukuran ulang akan diumumkan kepada masyarakat melalui kecamatan dan gampong masing-masing.
Dengan demikian, warga dapat langsung melihat dan memastikan keabsahan data sebelum memasuki tahap penyelesaian hak-hak atas tanah garapan.
“Setelah pengumuman di tingkat kecamatan dan gampong, barulah dilakukan penetapan dan penyelesaian hak masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Aceh menegaskan, bahwa proses ini menjadi tahap terakhir sebelum ruas tol Padang Tiji–Seulimuem dapat difungsikan sepenuhnya.
Menurutnya, Gubernur Aceh berkali-kali menekankan agar persoalan lahan tersebut segera diselesaikan, mengingat ruas itu sangat penting bagi kelancaran arus barang, mobilitas masyarakat, serta berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi kawasan.
“Jika seluruh tahapan ini rampung, maka TOL bisa segera beroperasi, ” kata Muhammad MTA.
Pemerintah Aceh juga berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan penyelesaian lahan tol tersebut kepada publik.(id66)












