Aceh

Pemerintah Bentuk PSO Bea Cukai Tipe B Lhokseumawe, Dafit K: Tingkat Kerawanan Perairan Aceh Tinggi

Pemerintah Bentuk PSO Bea Cukai Tipe B Lhokseumawe, Dafit K: Tingkat Kerawanan Perairan Aceh Tinggi
Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, Dafit K.Waspada.id/Maimun Asnawi
Kecil Besar
14px

ACEH UTARA (Waspada.id): Pembentukan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tipe B Lhokseumawe merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan nomor 132 Tahun 2024 tentang penataan organisasi dan penguatan unit operasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

PSO Lhokseumawe merupakan hasil pemindahan dan penguatan fungsi PSO Batam, dengan tujuan mendekatkan kendali operasi ke wilayah perairan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Demikian Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, Dafit. K, usai kegiatan apel kesiapsiagaan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Lhokseumawe, Kamis (22/1/26) pagi, di eks Dermaga PT. AAF.

Disebutkan juga, peta kerawanan Selat Malaka, khususnya Aceh adalah pintu masuk barang ilegal dan menjadi perhatian pihaknya. Dengan dibentuknya PSO Lhokseumawe, telah mendekatkan pihaknya untuk melakukan pencegahan atau penindakan (intercept) terhadap barang-barang ilegal, barang selundupan, maupun barang yang melanggar ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) untuk melindungi masyarakat dan penerimaan negara.

“Untuk kasus mungkin abang – abang wartawan tanya ke unit pengawasan di kantor pelayanan, karena saya juga baru di sini, tetapi secara gambaran umum tingkat kerawanan di perairan Aceh ini NPP (nota pemberitahuan penolakan) ya kan. Kemudian mungkin adanya rokok ilegal dan sebagainya. Kalau untuk detailnya bukan kewenangan saya,” kata Dafit K saat menjawab pertanyaan Waspada.id.

Kewenangan penangkapan, kata Dafit, ada di unit pengawasan. Jadi, pihaknya nanti, kata dia,  hanya menyediakan kapal dan menyediakan awal kapal, yang dikomandoi oleh unit pengawasan. Untuk menjalankan tugas pengawasan, PSO Lhokseumawe, saat ini memiliki kekuatan sebanyak 88 personel dengan tiga kapal. Jumlah ini disesuaikan dengan jumlah kapal yang tersedia yaitu sebanyak tiga kapal seri Fast Patrol Boat 28 meter.

“Insya Allah ke depan di sini ada 6 kapal. Saat ini ada tiga kapal dan tiga kapal lagi akan didatangkan pada pertengahan tahun ini, ukuran 38 meter. Dan begitu juga pada tahun 2027 akan datang lagi kapal baru. Jumlah personel nantinya di PSO ini sebanyak 150-an orang,” sebutnya.

Menjawab pertanyaan wartawan, Dafit K, menjelaskan, PSO Bea Cukai Lhokseumawe adalah unit pelaksana teknis yang melaksanakan fungsi teknis tertentu dalam hal ini terkait kegiatan patroli laut seperti mengelola dan mengoperasikan kapal patroli dan sarana-sarana operasi untuk mendukung kantor-kantor bea dan cukai, unit pengawasan bea dan cukai seperti yang ada di Lhokseumawe, Lanagsa, Banda Aceh, dan Meulaboh.

“Kita mendukung mereka untuk penyediaan sarana operasi untuk patroli di laut,” ujarnya.

Kata Dafit K lagi, dengan adanya pembentukan PSO Bea dan Cukai Tipe B Lhokseumawe diharapkan bisa meningkatkan aktifitas dan efesiensi pihaknya dalam melakukan pengawasan untuk menjalankan fungsi bea dan cukai sebagai komuniti protektor bagi masyarakat. Sehingga efek tidak langsung dalam waktu jangka panjang nantinya, pihaknya ingin memberikan kontribusi perekonomian dapat berjalan dengan baik dan dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Karena kegiatan – kegiatan ilegal itu tentu tidak hanya merugikan negara tetapi juga merugikan masyarakat. Dan ini, adalah arahan dari presiden dan arahan menteri keuangan, tentang bagaimana kita memberantas perdagangan ilegal. Dengan dibentuknya PSO Bea dan Cukai Tipe B Lhokseumawe, kita diharapkan dapat mengangkat perekonomian masyarakat di daerah Aceh,” kata Dafit.

Terakhir dia menyampaikan, kegiatan apel kesiapsiagaan yang digelar pohaknya itu dalam rangka membangun koordinasi dengan seluruh stakholder yang ada di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, bahwa pada tanggal 19 Desember 2025, telah dilakukan penataan organisasi salah satunya adalah relokasi Pangkalan Sarana operasi (PSO) Aceh dan Sumatera Utara.

“Jadi hari ini kita bersilahturahmi, memperkenalkan diri dengan seluruh stakholder yang ada di Lhokseumawe dan Aceh Utara, termasuk juga tokoh masyarakat. Kita ingin memberitahukan, sebelumnya PSO ini ada di Batam dan sekarang pindah ke Lhokseumawe. Dengan terbentuknya PSO Lhokseumawe, maka saat ini bea dan cukai memiliki 6 PSO yaitu PSO Lhokseumawe, Tanjung Balai Karimun, Tanjung Priok di Jakarta, Pantoloan di Kupang dan PSO Sorong,” urainya.

Pantauan Waspada.id di lokasi acara hadir perwakilan dari Korem/011 Lilawangsa, Komandan Pangkalan TNI AL, yang mewakili Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati Aceh Utara. Perwakilan Komandan Kodim 0103 Aceh Utara, perwakilan Kapolres Lhokseumawe dan Aceh Utara. Pihak Kejaksaan Lhokseumawe adn Aceh Utara, Kepala BNNK Lhokseumawe dan sejumlah tamu undangan lainnya. (id70)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE