IDI (Waspada): Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil mengamankan pelaku pembobol rumah kosong dari kios di Kuta Binjei, Julok, Aceh Timur, Selasa (4/6) malam.
Pelaku berinisial IS, asal Kuta Binjei, Julok, Aceh Timur. IS diduga pelaku pembobol rumah milik Hasballah, 56, asal Ceubrek, Blang Pauh Dua, Julok, Aceh Timur, Kamis (14/12/2023). Aksi itu dilakukan IS ketika Hasballah meninggalkan rumah dan pergi ke Papua.
Modus operandi yang dilakukan IS dengan mencongkel jendela rumah, lalu masuk dan berhasil membawa sejumlah barang elektronik dari dalam rumah tersebut. Sepulang dari Papua, Hasballah tersentak melihat isi rumahnya berantakan dan sebagian perabotan rumahnya hilang.
Keberatan rumahnya dibobol, lalu Hasballah membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Aceh Timur, 18 Desember 2023. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Hasil penyelidikan di lapangan, pelaku pembobolan rumah milik Hasballah diketahui berinisial IS.
“Setelah diselidiki, akhirnya IS berhasil ditangkap di Kuta Binjei. Saat ini IS telah diamankan untuk proses penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH, kepada Waspada.id, Rabu (5/6).
Atas perbuatannya, lanjut Kasat Reskrim, IS dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 (3e) subsider Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. “Kami mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah dalam kondisi kosong untuk memastikan kompor mati, arus listrik dalam posisi aman, pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci serta pintu pagar juga terkunci,” pungkas Iptu Muhammad Rizal. (b11).