Pemilik Paket Narkotika Diringkus Polisi Di Loket Angkutan Singkil

- Aceh
  • Bagikan
Pelaku penyalahhunaan narkotika saat diamankan di Mapolres Aceh Singkil beserta barang bukti. WASPADA/ist
Pelaku penyalahhunaan narkotika saat diamankan di Mapolres Aceh Singkil beserta barang bukti. WASPADA/ist

SINGKIL (Waspada): Satres Narkoba menangkap seorang warga Singkil yang mengambil paket barang kiriman dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) di loket pengangkutan Singkil.

Saat diperiksa ternyata paket sebuah kotak coklat yang dikirim dari Medan tersebut berisi narkoba jenis daun ganja kering, kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Mahdian Siregar kepada wartawan, Rabu (17/5).

Kronologis penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, yang melaporkan akan ada seorang pria yang akan mengambil paket kiriman dari Medan tersebut dari salah satu loket angkutan di Desa Pulosarok Kecamatan Singkil.

Berbekalkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengintaian terhadap orang yang akan mengambil paket tersebut.

Setelah menunggu beberapa saat, kemudian datang seorang pria yang mencurigakan dan tim melihat pria tersebut mengambil paket kiriman yang diduga berisikan narkotika tersebut di loket angkutan umum, pada Selasa (16/5) sekitar pukul.11:00 WIB kemarin.

Pemilik Paket Narkotika Diringkus Polisi Di Loket Angkutan Singkil

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh singkil mengamankan pria tersebut beserta barang bukti narkotika jenis ganja yang telah kering seberat 44.83 gram.

Setelah dilakukan interogasi awal terhadap tersangka, diketahui pelaku yang berinisial IFM, 30, warga Kecamatan Singkil, mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Kabupaten Aceh Singkil.

“Pelaku beserta barang bukti ganja kering seberat 44.83 gram dan satu unit handphone milik pelaku sudah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” sebut Mahdian.

Diimbau kepada masyarakat yang melihat hal-hal yang mencurigakan segera melapor ke Kepolisian terdekat atau melalui hotline layanan Kepolisian 110, pungkas Iptu Mahdian. (B25)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *