Scroll Untuk Membaca

Aceh

Peminat Sekretariat Panwaslih Kecamatan Di Agara Rendah

Peminat Sekretariat Panwaslih Kecamatan Di Agara Rendah
Kepala Sekretariat Bawaslu Agara, irwinsyah Putra Fajar ST. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Meski penerimaan calon telah dibuka, namun minat pegawai negeri sipil (PNS) menjadi sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan di Aceh Tenggara terbilang rendah dan memprihatinkan.

Rendahnya minat PNS tersebut, menyusul terbitnya peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 / 2022 tentang tata cara penugasan pns pada instansi pemerintah dan di kantor luar instansi pemerintah..

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peminat Sekretariat Panwaslih Kecamatan Di Agara Rendah

IKLAN

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Tenggara , Irwinsyah Putra Fajar ST Kamis (24/11) kepada Waspada, membenarkan rendahnya minat PNS menjadi sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih ) kecamatan.

“Beberapa tahun sebelumnya PNS yang diperbantukan menjadi sekretariat Panwaslih di kecamatan, tetap boleh menduduki jabatan pada instansi yang bersangkutan, bahkan tunjangan jabatannya tetap berjalan seperti biasa,” ujar Irwin.

Namun dengan terbitnya Peraturan BKN terbaru tahun 2020 lalu, PNS yang ditugaskan menjadi seketariat kecamatan Panwaslih, harus rela kehilangan jabatan dan tunjangan jabatan pada instansi asal pns yang ditugaskan pada panwaslihcam.

Karena harus kehilangan jabatan dan tunjangan jabatan pada instansi asal, jelas membuat pegawai negeri sipil jadi enggan untuk mendaftar jadi sekretariat Panwaslihcam, karena selain harus kehilangan jabatan, PNS yang bersangkutan juga harus kehilangan tunjangan seperti TPP maupun tunjangan jabatan lainnnya sebagai pejabat eselon IV atau eselon III.

Apalagi saat ini, hampir seluruh Pemkab dan Pemko di Provinsi Aceh, mulai mengganggarkan Tunjangan Kinerja bagi seluruh PNS, bahkan jumlahnya terbilang besar, sebab itu banyak PNS yang enggan mengambil resiko harus kehilangan tunjangan jabatan maupun tukin, sementara pendapatan sebagai sekretariat panwaslih terbilang kecil.

Kendati pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pusat, mengusulkan agar jabatan pejabat PNS yang ditugaskan menjadi sekretariat Panwaslihcam tak harus ditanggalkan jabatannya dan tak harus kehilangan tunjangan jabatan maupun tunjangan PNS lainnya, terang Irwin, namun usulan tersebut sampai saat ini belum menemukan titik terang, padahal pihak Bawaslu Pusat, BKN dan utusan Menpan RB telah bertemu dan membahas masalah tersebut di Takengon Aceh Tengah beberapa hari yang lalu.

Namun demikian, agar tugas sekretariat dan tahapan berjalan lancar dan sukses kendati tanpa diisi PNS, Bawaslu melalui Keputusan Ketuanya nomor 354/HK.01/K.1/10/2022, telah mengeluarkan kebijakan, agar untuk sementara waktu tugas di kecamatan dilaksanakan komisioner kecamatan staf non PNS.

Seharusnya, papar Kepala Sekretariat Bawaslu Agara, Irwinsyah Putra, di setiap Panwaslih kecamatan diisi 3 PNS ,3 orang staf tekhnis 1 orang Pramusaji dan 1 orang lagi sebagai Satpam. “Namun karena minim dan rendahnya minat pns menjadi sekretariat di Panwaslih, tugas tersebut diberikan pada komisioner Panwaslih di kecamatan, ” ujar Irwin seraya menambahkan jika di total seluruhnya, maka jumlah PNS yang bertugas di sekretariat Panwascam di Aceh Tenggara, sebanyak 48 orang.(b16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE