Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemindahan Aset Lembaga DSIPD Bukan Pengusiran

Pemindahan Aset Lembaga DSIPD Bukan Pengusiran
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Perintah memindahkan aset dan barang empat lembaga dari ruangan yang berkantor di DSIPD, lantai dasar Masjid Agung Kota Subulussalam terkait dengan kepentingan dekorasi kantor.

Soal viral di media sosial melalui akun seseorang, Senin (28/2) jika DSIPD telah melakukan pengusiran terhadap Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) yang juga berkantor di sana, tidak benar. Isu inipun diharapkan tidak menjadi liar.

Plt. Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Subulussalam, Hotma Capah, S.Ag menegaskan hal itu saat dikonfirmasi, Selasa (28/2). 

Plt. Kepala DSIPD yang juga berkantor di lantai dasar Masjid Agung itu tegaskan tidak melakukan pengusiran. “Pembuatan dekorasi, semua ruangan kita minta dikosongkan sementara, termasuk ruangan bidang,” pesan WA Capah. 

Dia menegaskan tidak ada pengusiran, tetapi karena ruangan akan direhab dan membuat dekorasi, ruangan perlu dikosongkan dan jika sudah selesai, dapat dipergunakan kembali.

Salah seorang unsur BKMT Subulussalam yang coba dikonfirmasi Waspada.id, Selasa (28/2) memilih tidak berkomentar.

Terpisah, Rabu (1/3) Sekretaris DSIPD, Musjoko, S.PdI menyebutkan jika beberapa hari sebelum perintah pemindahan barang, DSIPD sudah menyurati empat lembaga yang berkantor di sana.

Seperti surat yang ditandatangani Plt. Kepala DSIPD Hotma Capah, S.Ag per 8 Februari 2023 perihal ‘Pemberitahuan Dekorasi Kantor’ ditulis, sehubungan dekorasi 2023, bertambah ASN dan Pelantikan Kepala UPTD Masjid Agung, empat Ketua Lembaga berkantor di sana, yakni DP-BKMT, FKPD, Forum Dai dan Pemudata diminta segera memindahkan aset dan barang yang ada di Kantor DSIPD itu.

Terkait isu di medsos itu, Musjoko sebut tidak benar. Ditegaskan, dari awal DSIPD sudah menyampaikan secara lisan kepada keempat lembaga di sana bahwa akan ada dekorasi kantor. Karenanya, agar fasilitas dan dokumen masing-masing lembaga tidak tercecer, rusak atau hilang, diminta untuk sementara dipindahkan karena ruang terkait juga didekorasi. 

Selain itu, ada penambahan ruang kantor UPTD Masjid Agung sehingga dalam proses dekorasi dan penambahan kemungkinan ada perombakan atau pembongkaran. Dikatakan, kegiatan ini murni program DSIPD untuk kantor yang lebih baik, bukan pengusiran atau arogansi kekuasaan. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE