Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Abdya Musrenbang RPJPD 2025-2045

Pemkab Abdya Musrenbang RPJPD 2025-2045
Pemkab Abdya laksanakan Musrenbang, dalam rangka penyusunan RPJPD Abdya tahun 2025-2045. Di aula Bappeda. Selasa (30/4).Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), Selasa (30/4), melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Abdya, Liza Marfandi SSTP, atas nama Pj Bupati Darmansah mengatakan, Musrenbang ini sangat penting dilaksanakan, untuk memperoleh masukan penyempurnaan rancangan RPJPD Abdya tahun 2025-2045 menuju rancangan akhir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Abdya Musrenbang RPJPD 2025-2045

IKLAN

Selain untuk memenuhi amanat dari Undang-Undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah dan Permendagri nomor 86 tahun 2017, kegiatan ini juga untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, berupa sebuah perencanaan pembangunan daerah solid, terarah dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam penyusunan RPJPD ini kata Liza Marfandi, membutuhkan komitmen dan keterlibatan semua pihak, baik perangkat daerah kabupaten, instansi vertikal dan pihak terkait lainnya. Semua pihak setidaknya harus berperan aktif, terutama dalam hal memberikan informasi terhadap data-data yang akurat. Sehingga dapat melahirkan dokumen RPJPD yang berkualitas dan nantinya dapat diimplementasikan ke dalam program dan kegiatan pembangunan.

Untuk itu, diharapkan kepada seluruh SKPK, harus memastikan ketersediaan data yang menjadi tupoksi masing-masing. “Saat ini ada beberapa data yang masih kosong. Hal ini harus segera diatasi oleh seluruh SKPK terkait. Kami harapkan melalui forum Musrebang ini, semua kendala terkait data dapat diatasi dengan baik. Musrenbang ini sebagai tahapan penyempurnaan rancangan RPJPD menuju rancangan akhir, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kepala Bappeda Abdya Rahmad Sumedi SE mengatakan, Musrenbang dalam rangka penyusunan RPJPD Abdya ini, adalah untuk memperoleh masukan penyempurnaan rancangan RPJPD 2025-2045. Hasil Musrenbang ini, dirumuskan dalam berita acara kesepakatan, yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan. Rancangan RPJPD ini katanya, akan disempurnakan sesuai dengan berita acara kesepakatan Musrenbang yang dilaksanakan.

Kemudian akan dikaji oleh tim Bappeda bersama tenaga ahli. Tahap dokumen RPJPD ini, akan dilakukan reviu oleh APIP dan selanjutnya akan diajukan ke DPRK, untuk dibahas lebih lanjut. “Selanjutnya disampaikan rancangan qanun tentang RPJPD Abdya tahun 2025-2045. Ada beberapa faktor yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah. Jika faktor-faktor tersebut gagal disikapi atau dicapai, maka dapat dipastikan pembangunan daerah akan kehilangan makna,” urainya.

Faktor pertama tersedianya SDM Abdya yang berkualitas dan mampu bersaing ditingkat provinsi dan nasional. Merujuk pada data indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2023, IPM Abdya adalah 70,47, IPM Aceh adalah 74,70 dan IPM Indonesia adalah 74,39. Kualitas SDM Abdya masih dibawah rata-rata Aceh dan Indonesia.

Hal ini juga menjadi tantangan bagi Abdya. Karena satu-satunya cara IPM Abdya bisa menyamai IPM Aceh dan Indonesia adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan kondisi perekonomian masyarakat yang lebih cepat dari rata-rata Aceh dan Indonesia.

Faktor kedua adanya keunggulan spesifik daerah yang menjadi motor pembangunan. Keunggulan spesifik ini haruslah bersifat massif baik dari sisi jumlah produksi maupun tenaga kerja yang terlibat. Jika Abdya memiliki keunggulan daerah dalam sektor tertentu atau produk tertentu, maka akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah dan pada akhirnya hal ini akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Abdya.

Faktor ketiga ketersediaan investasi yang memadai, setidaknya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan secara khusus mampu mengembangkan sektor dan produk unggulan daerah. Keberadaan investasi merupakan faktor kunci untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan sebuah perencanaan strategis untuk menarik investasi masuk ke Abdya.

Faktor keempat memiliki kemampuan keuangan daerah yang memadai, untuk melakukan intervensi terutama dalam pengembangan sektor dan produk unggulan daerah. Minimnya dana pembangunan merupakan permasalahan yang akan selalu dihadapi oleh daerah. Oleh sebab itu, daerah harus mampu mengelola keuangan secara efektif dan efisien, harus mampu mengalokasikan anggaran daerah sebuah dengan prioritas pembangunan dan mampu secara terus menerus meningkatkan pendapatan daerah.

Faktor kelima adalah kualitas aparatur negara yang mumpuni. Kualitas ASN merupakan kunci dari keberhasilan untuk menyediakan 3 faktor yang sudah disebutkan tadi. Jika Abdya mampu meningkatkan kualitas ASN secara terus menerus, maka akan semakin mudah untuk menata pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan perubahan zaman.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE