BLANGPIDIE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian tertinggi atas hasil pemeriksaan keuangan yang ke 10 kalinya diterima oleh Pemkab Abdya itu, diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh Andri Yogama, yang diterima oleh Wakil Bupati Abdya Zaman Akli, didampingi Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi. Turut hadir Sekda Abdya Rahwadi, Sekwan Amiruddin, Kepala BKD Abdya Fakhruddin dan Inspektur Inspektorat Abdya Amiruddin Adi. Bertempat di aula Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kota Banda Aceh, Jumat (23/5).
Wakil Bupati Abdya Zaman Akli mengatakan, Opini WTP yang diberikan oleh BPK ke Pemerintah menyatakan bahwa, laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam segala hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, tanpa ada pengecualian atau catatan khusus. Atas capaian itu, pihaknya mengucapkan syukur dan bangga, serta berterima kasih kepada semua pihak. “Ini menandakan komitmen Pemkab Abdya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” sebutnya.
Keberhasilan ini tambahnya, tidak terlepas dari kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen terkait, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat. “Ini adalah bukti nyata bahwa, upaya bersama dalam membangun daerah, dapat menghasilkan pencapaian yang membanggakan,” ujarnya.
Pemkab Abdya lanjut Zaman Akli, akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga integritas dalam mengelola keuangan daerah. Pihaknya mengajak semua pihak, agar terus bersinergi dan berkolaborasi, untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Abdya.(b21)