KOTA JANTHO (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan rapat teknis penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025–2029, di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan yang dihadiri oleh para kepala OPD, unsur TNI-Polri, akademisi, lembaga kebencanaan, serta perwakilan masyarakat tersebut sekaligus menjadi forum diskusi publik dan lokakarya akhir dalam proses penyusunan RPB yang telah dilaksanakan selama tiga bulan terakhir.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi menegaskan, pentingnya penyusunan RPB sebagai pedoman strategis dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Aceh Besar.

“RPB ini menjadi sangat penting agar kita memiliki arah dan panduan yang jelas dalam penanggulangan bencana. Melalui forum ini, kita menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi lintas sektor,” ujar Bahrul Jamil yang akrab disapa BJ.
Menurutnya, penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, baik instansi, lembaga, maupun masyarakat.
“Dalam penanggulangan bencana maupun tahap perencanaannya, diperlukan kerja sama dan komitmen dari semua pihak. Tanpa sinergi, upaya kita akan sulit optimal,” sebut BJ.
Sementara itu, Ketua Tim Leader Penyusunan Rencana Mitigasi Bencana, Ismiatul Ramadhian Nur ST MSi, dalam paparannya menyampaikan bahwa proses penyusunan RPB Aceh Besar telah berlangsung selama tiga bulan dan ditargetkan rampung pada November 2025 mendatang.
“Rencana penanggulangan bencana ini disusun berdasarkan analisis potensi risiko bencana yang ada di Aceh Besar. Dari hasil kajian, potensi titik gempa di wilayah Aceh Besar cukup besar, sehingga perlu perencanaan yang matang dan responsif,” ungkap Ismiatul.
Ia menuturkan, dokumen RPB tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi Pemkab Aceh Besar dalam melakukan upaya mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, penanggulangan, hingga rehabilitasi pascabencana secara terpadu.
Pemkab Aceh Besar berharap, dengan adanya dokumen RPB tersebut, ketahanan daerah terhadap ancaman bencana dapat semakin kuat dan terencana. (id65)