Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Aceh Besar Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Aneuk Galong Titi

Pemkab Aceh Besar Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Aneuk Galong Titi
Kecil Besar
14px

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar, Heru Saputra, SH, MH didampingi Plt kepala Dinas Sosial Aulia Rahman, SSTP, MSi menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran, yang berlangsung di halaman Meunasah Gampong Aneuk Galong Titi, Aceh Besar, Jumat (5/1). (Waspada/Ist)

KOTA JANTHO (Waspada): Pemkab Aceh Besar melalui Baitul Mal kembali manyalurkan bantuan kepada korban musibah bencana kebakaran yang terjadi di Gampong Aneuk Galong Titi, Kecamatan Suka Makmur, dengan total bantuan sebesar Rp20 juta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Aceh Besar Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Aneuk Galong Titi

IKLAN

Penyaluran bantuan tersebut diserahkan Pj Bupati Aceh Besar diwakili Kepala Sekretariat Baitul Mal, Heru Saputra, SH, MH didampingi Plt Kadissos Aulia Rahman, SSTP, MSi, di halaman Meunasah Gampong Aneuk Galong Titi, Aceh Besar, Jumat (5/1).

Pada kesempatan itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar, Heru Saputra, SH, MH mengatakan, bantuan yang diserahkan oleh Pemkab Aceh Besar melalui Baitul Mal, ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang tertimpa musibah.

Pemkab Aceh Besar Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Aneuk Galong Titi
Tampak kondisi rumah Marluddin setelah mengalami kebakaran, bertempat di Gampong Aneuk Galong Titi, Aceh Besar, Jumat (5/1). (Waspada/Ist)

“Karena melihat kondisi korban sangat memprihatinkan, sesuai dengan arahan Pj Bupati, pihak Baitul Mal Aceh Besar langsung turun ke lapangan untuk memberikan bantuan, tujuannya meringankan beban yang dialami oleh saudara kita yang mengalami musibah kebakaran,” ujarnya

Ia menjelaskan, bantuan yang diserahkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp20 juta merupakan dana dari program mustahiq, karena korban sudah masuk dalam kriteria mustahiq dalam hal ini skala kerusakannya sudah di atas 70%.

” Kami dari pihak Baitul Mal memberikan bantuan kepada korban sebesar Rp20 juta rupiah sebagai modal awal supaya mereka bisa kembali membangun tempat untuk sementara waktu,” jelas Heru Saputra.

Ia menyebutkan, sebelumnya korban musibah tersebut telah mendapat bantuan masa panik yang diserahkan oleh Dinas Sosial Aceh Besar. “Pemkab Aceh Besar bergerak cepat guna penanganan musibah yang menimpa warganya,” tambah Heru Saputra.

Disamping itu, Heru Saputra meminta kepada korban atau penerima manfaat agar dapat menggunakan bantuan ini dengan baik, walaupun jumlah bantuan yang diberikan tidak mencukupi.

“Namun kiranya bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya dan kami juga berharap baik itu dari pihak Gampong ataupun pihak lain dapat menambah bantuan tersebut, sehingga saudara kita yang musibah ini bisa kembali memiliki tempat tinggal bersama keluarganya,” harapnya.

Sementara itu, korban terdampak kebakaran, Marluddin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh perangkat Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang telah berkecimpung dalam memberikan bantuan kepada keluarganya.

“Terima kasih kami ucapkan, semoga apa yang sudah dibantu menjadi manfaat dan berkah bagi kita semua,” ungkapnya.

Ia menceritakan, awal kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 19.30 WIB dan disebabkan oleh korsleting listrik. “Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa, rumah itu milik nenek saya kebetulan seorang janda,” jelasnya.

Marluddin mengungkapkan, pada saat rumahnya terbakar, ada 9 armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api tersebut.
“Tidak ada barang yang bisa diselamatkan, pada kejadian tersebut motor milik tetangga saya pun juga ikut terbakar,” demikian Marluddin. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE