Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Aceh Besar Sudah Transfer Rp9,5 Miliar Jerih Aparatur Gampong

Pemkab Aceh Besar Sudah Transfer Rp9,5 Miliar Jerih Aparatur Gampong
Muhammad Iswanto, Pj. Bupati Aceh Besar. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar telah mentransfer jerih tahap awal bagi Keuchik, Tuha Peut dan aparatur gampong di Aceh Besar, dengan total nilai Rp9,5 miliar.

“Alhamdulillah, menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H, kita telah menyalurkan jerih bagi Keuchik, Tuha Peut dan Aparatur Gampong di Aceh Besar senilai Rp9,5 miliar untuk tahap triwulan pertama, dan saat ini sudah masuk dalam kas gampong,” sebut Muhammad Iswanto, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Kamis (4/4).

Ia mengatakan jerih yang telah disalurkan pada tahap pertama thun 2024 tersebut baru untuk 174 gampong dalam wilayah Aceh Besar, sedangkan sisanya masih dalam proses untuk penyaluran tahap berikutnya.

“Penyaluran tahap pertama ini, baru untuk 174 gampong, sedangkan sisanya harus segera melengkapi syarat penyaluran yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Pengalokasian ADG TA 2024,” ungkap Iswanto.

Secara terpisah, Sekda Aceh Besar Sulaimi didampingi Asiten Pemerintahan Kesitimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Farhan AP, Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini serta Kepala BPKD Aceh Besar Andria Shahputra menyebutkan, pada tahun 2024 Pemkab Aceh Besar mengalokasikan dana untuk anggaran dana desa (ADG) Rp.113 miliar yang peruntukannya membayar jerih Keuchik, TPG beserta Aparatur Gampong seperti Sekretaris Gampong, Kasi/Kaur, Kadus, Tengku Imuem serta lainnya.

Dan juga dalam penyaluran ADG Triwulan I tersebut sudah termasuk dengan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Keuchik dan Aparatur selama 12 bulan di tahun 2024, sehingga Iuran BPJS tersebut dapat segera dilunasi karena anggarannya sudah kita salurkan.

“Pemerintah alokasikan Rp113 miliar untuk membayar Jerih Keuchik, TPG beserta Aparatur Gampong seperti Sekgam, Kasi/Kaur, Kadus, Tengku Imuem serta lainnya,” imbuhnya.

Pada bagian lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar Carbaini meminta agar Pemerintah Gampong segera menyampaikan dokumen penyaluran yang dipersyaratkan, guna penyaluran jerih aparatur bagi gampong yang belum menerima.

“Mohon dengan sangat, bagi gampong yang belum menerima untuk mempersiapkan segala persyaratan, supaya jerih aparatur dapat segera kita salurkan,” pintanya. (b05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Kadep Koinonia HKBP, Pdt Dr Deonal Sinaga didampingi Koordinator Humas Pdt Bintahan Harianja sedang memberikan keterangan pers terkait pelaksanaan Jetun Games V HKBP 2024 kepada sejumlah media di Perkampungan Jetun Silangit, Jumat (5/7). Waspada/Hotbin Purba
Sumut

TAPUT (Waspada) : Kepala Departemen (Kadep) Koinonia HKBP, Pdt Dr Deonal Sinaga mengatakan, dana pelaksanaan Jetun Games V HKBP 2024 diperkiraan menelan biaya sebnilai Rp1,5 miliar. Dana tersebut bersumber dari…

Rapat Koordinasi Teknis tersebut juga turut dihadiri pengurus TP-PKK Aceh Besar, perwkailan Dinkes Aceh Besar, Kabid Kominfo Aceh Besar, sejumlah istri Kepala OPD, Tim TPPS, pengurus IPeKB dan Satgas Stunting serta staf BKKBN Aceh, Senin (20/5). (Waspada/Ist)
Aceh

KOTA JANTHO (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar semakin intens dalam menangani kasus stunting di Aceh Besar. Selain berbagai upaya seperti melakukan Rembug Stunting, memberikan makanan tambahan, melakukan Posyandu, dan…