Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Aceh Selatan Belum Bayar Insentif Nakes Rumah Sakit T. Cut Ali

Pemkab Aceh Selatan Belum Bayar Insentif Nakes Rumah Sakit T. Cut Ali
Rumah Sakit Pratama T. Cut Ali.
Kecil Besar
14px

TAPAKTUAN (Waspada.id) : Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Pratama T. Cut Ali yang berlokasi di Gampong Keude Rundeng, Kecamatan Kluet Selatan mengeluhkan insentif selama 3 bulan Oktober, November dan Desember tahun 2024 belum dibayar Pemkab Aceh Selatan.

“Anehnya insentif tahun 2025 justru telah lunas dibayar, tapi sisa tahun 2024 justru sampai sekarang belum dibayar. Bagaimana kami tingkatkan pelayanan sementara kondisi ekonomi kami menjerit,” ungkap beberapa nakes RS. Pratama yang identitasnya diminta dirahasiakan kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (13/8).

Para tenaga kesehatan itu mengatakan, insentif yang diterima sebesar Rp. 1.200.000 per bulan oleh sekitar 70 orang lebih total karyawan dirumah sakit Tipe-D itu, merupakan penghasilan tetap setiap bulannya. Sebab, selain insentif bersumber dari APBK Aceh Selatan itu, para nakes tak menerima sumber penghasilan lain.

“Kami hanya mengharapkan insentif itu sebagai penghasilan setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga sehari-harinya. Sebab sumber lain seperti klaim jasa BPJS belum ada,” ungkap mereka.

Para nakes mengakui bahwa terkait persoalan itu, telah beberapa kali ditanyakan langsung ke pejabat Dinas Kesehatan di Tapaktuan namun hingga kini belum ada kejelasan. Bahkan, mereka menyatakan terkait hal itu juga telah pernah ditanyakan langsung ke Bupati Aceh Selatan H. Mirwan.

“Juga sudah kami tanyakan langsung ke Pak Bupati H. Mirwan di Pendopo Bupati. Saat itu hadir langsung Plt. Kadis Kesehatan Yuhelmi dan Kepala BPKD Syamsul Bahri. Namun sayangnya, tetap tak ada jawaban konkret kami dapatkan, dihadapan bupati para pejabat itu justru saling lempar tanggungjawab,” sesal para nakes.

Dikonfirmasi terpisah, Plt. Kadis Kesehatan Aceh Selatan, Yuhelmi membenarkan hingga kini sebanyak 70 orang lebih total karyawan di RS. Pratama belum menerima pembayaran insentif selama 3 bulan tahun 2024.

“Kami sudah mengajukan usulan pembayaran ke BPKD pada bulan Desember 2024, namun sayangnya hingga berganti tahun 2025 justru tak kunjung cair-cair, kami tak tahu apa penyebabnya,” kata Yuhelmi. (id85)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE