TAPAKTUAN (Waspada): Pj Bupati Cut Syazalima S.STP, Selasa (24/10) lalu, menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkab Aceh Selatan, dengan Green Climate International (GCI), dalam hal ini dilakukan Chairman of the board Dhr Fahad Attamimi, tentang pengembangan dan pelaksanaan proyek komersialisasi karbon dan agro forestry, atas wilayah hutan yang berada dalam wilayah penghasil pala tersebut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, dalam rangka mengoptimalkan prinsip kemitraan, yang saling memberi manfaat dan menguntungkan kedua belah pihak.
Selain itu, kerjasama ini bertujuan untuk pengembangan dan pelaksanaan proyek komersialisasi karbon dan Agro Forestry, atas wilayah hutan yang berada di Kabupaten Aceh Selatan, yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah, serta meningkatkan kualitas lingkungan yang bernilai positif.
Pj Bupati Cut Syazalisma menguraikan, GCI merupakan organisasi nirlaba, yang bekerja dalam konsep internasional dengan dunia usaha dan pemerintah, untuk mengatasi tantangan global lingkungan saat ini.
Dengan demikian dapat dikatakan, GCI adalah jaringan yang menghubungkan perusahaan dan lembaga pemerintah, serta membantu mereka berkembang, dengan menjaga isu lingkungan. “Tidak hanya mengambil hasil dari bumi kita, tapi juga memberi manfaat nyata dan melindungi bumi kita, secara konfrehensif,” urai Pj Cut Syazalisma.
Kerjasama ini lanjutnya, juga diharapkan dapat menjaga dan melindungi lingkungan di Kabupaten Aceh Selatan. Sehingga selain dapat membantu pendapatan asli daerah kedepannya, dapat juga memberi manfaat menjaga kualiatas lingkungan, di wilayah ‘Kota Naga’.
Cut Syazalisma menambahkan, dengan terjalinnya Kerjasama antara Pemkab Aceh Selatan dan GCI, diharapkan dapat menarik perhatian dunia, terhadap Destinasi Wisata yang ada di Aceh Selatan. “Mari bersama kita menjaga kualitas lingkungan dan wilayah hutan, yang berada di Kabupaten Aceh Selatan. Sehingga dapat meningkatkan daya tarik wisatawan, baik nasional maupun mancanegara,” pungkasnya.(b21)