Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Aceh Selatan Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Pemkab Aceh Selatan Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri
Kegiatan rakor pengendalian inflasi Pemkab Aceh Selatan dengan Kemendagri. Foto direkam Senin (4/12) lalu.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TAPAKTUAN (Waspada): Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Aceh Selatan, Senin (4/12) lalu, mengikuti rapat koordinasi (rakor) pengendalian inflasi daerah secara virtual, yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di ruang vidcon Lantai II Setdakab, Tapak Tuan.

Kegiatan rakor hari itu juga diikuti Bagian Ekonomi Setdakab, Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, para Kepala SKPK dan instansi vertikal lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Aceh Selatan Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

IKLAN

Dalam arahannya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, beberapa hari yang lalu trend inflasi untuk bulan November perlu diwaspadai. Karena, inflasi dari tahun ke tahun 2,86 persen pada November 2023, dibandingkan November 2022 tahun lalu.

Kemudian, jalur inflasi dari bulan ke bulan naik 0,38 persen di bulan November 2023, terhadap bulan Oktober 2023. Jalur inflasi tahun kalender 2,19 persen pada November 2023, terhadap Desember 2022 atau tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, juga dievaluasi oleh BPS, tingkat inflasi bulanan November 2023, lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Sedangkan tekanan inflasi tahunan, semakin meningkat pada November 2023.

Inflasi November 2023 utamanya disebabkan oleh beberapa komoditas hortikultura. Seperti cabai merah, cabai rawit dan bawang merah, yang ketiganya menyumbang andil inflasi sebesar 0,27 persen.

Tingkat inflasi ketiga komoditas tersebut, relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan tingkat inflasi bulan yang sama, pada 2 (dua) tahun sebelumnya.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE