TAPAKTUAN (Waspada.id): Puluhan kontraktor proyek di Kabupaten Aceh Selatan mengancam akan membongkar paksa bangunan fisik proyek yang telah lama siap dikerjakan seratus persen tapi sampai saat ini anggarannya belum dibayar oleh Pemkab setempat.
“Proyek yang telah siap kami kerjakan itu sumber APBK 2024. Pekerjaan proyek ada penandatanganan kontrak resmi dengan Pemkab Aceh Selatan artinya berkekuatan hukum. Apa harus tunggu ribut dulu baru ada respon dari Bupati H. Mirwan,” kata perwakilan rekanan berinisial DT, kepada Waspada.id di Tapaktuan, Sabtu (4/10).
DT, yang merupakan salah seorang rekanan pelaksana pembangunan sekolah di Aceh Selatan itu mengancam akan membongkar kembali bangunan yang telah dibangunnya tahun lalu karena hingga kini tidak dibayar.
“Kami menilai tidak ada niat baik dari Pemkab Aceh Selatan terkait pembayaran tunggakan SPM. Sementara rekanan terus ditagih utang oleh pekerja proyek maupun pemilik material dilapangan. Makanya, sebagai solusi jalan tengahnya, lebih baik kami bongkar saja bangunan proyek ini untuk menutupi utang yang terus dikejar-kejar kami dilapangan,” ungkapnya.
Beberapa waktu lalu perkumpulan rekanan sudah menyurati TAPD Kabupaten Aceh Selatan meminta audiensi dengan Bupati H. Mirwan tetapi sayangnya sudah dua pekan lebih ditunggu-tunggu tidak ada jawaban apapun dari pihak pemerintah.
Perkumpulan rekanan juga sudah melakukan audiensi dengan DPRK Aceh Selatan beberapa waktu lalu, tetapi belum juga ada jawaban yang pasti bagaimana tindaklanjut penyelesaiannya.
“Kalau tidak ada kejelasan juga dalam pekan ini, kami akan menyegel bahkan membongkar kembali bangunan proyek yang tak dibayar itu,” ancam DT dengan nada kecewa.
Kekecewaan rekanan Aceh Selatan bukan tanpa sebab. Pasalnya, terkait pembayaran utang antara kabupaten induk Aceh Selatan dengan kabupaten pemekaran Abdya perbedaannya bak langit dan bumi.
Utang Pemkab Abdya yang sebelumnya Rp 58 miliar telah berkurang menjadi sekitar Rp 6 miliar pada September 2025. Pengurangan utang ini diumumkan langsung oleh Bupati Abdya Safaruddin, yang menunjukkan adanya upaya pelunasan utang dan manajemen keuangan yang baik di kabupaten itu.
“Didaerah tetangga sudah mulai ada penyelesaian, sedangkan Aceh Selatan pemerintah terkesan menunda – nunda kewajiban, dari total utang sekitar Rp139 miliar belum nampak tanda-tanda pembayaran. Sedangkan pembangunan baru sumber APBK 2025 terus dilanjutkan. Hal ini tentunya akan membawa dampak buruk pada pemerintah Aceh Selatan dibawah kepemimpinan MANIS dimana akan kehilangan kepercayaan pihak swasta dan pemerintah pusat,” ujarnya.
Atas dasar itu, DT mempertanyakan apakah semua masalah di Aceh Selatan harus dibuat gaduh terlebih dahulu baru Pak Bupati H. Mirwan meresponnya?.
“Bak karu ilhe baroe geupeuremen“. Harus ribut dulu baru ada penyelesaian?,” kata DT dalam bahasa Aceh.
Penegasan senada juga diutarakan FS, salah seorang rekanan konsultan pengawas proyek. Dia mengatakan dari beberapa paket proyek yang mereka lakukan pengawasan tahun 2024 lalu hingga kini sama sekali belum ada pembayaran.
“Kami belum dibayarkan seribu perak pun, padahal telah melakukan pengawasan terhadap beberapa pembangunan di Aceh Selatan. Kita berharap ada tindakan nyata dari bupati untuk menyelesaikan masalah, bukan malah memperunyam masalah,” pintanya.
Bupati Aceh Selatan H. Mirwan melalui Plt. Sekda Dr. Masrizal SE, M.Si dalam chat whatsApp menulis: Ab berharap itu tidak dilakukan, sebab ini berpengaruh pada pelayanan publik. Terkait ada pekerjaan yang belum dibayar, pemkab tetap mengupayakan solusi terbaik ditengah kondisi fiskal yang memang sedang sulit. 🙏(id85)