ACEH TAMIANG (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyukseskan Pemilu 2024 telah dilaksanakan secara penuh. Hal ini dibuktikan dengan penyelesaian penyaluran anggaran hibah dukungan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, melalui Kaban Kesbangpol, Agusliayana Devita, pada Senin (5/8) mengatakan, pihaknya melalui BPKD telah mencairkan 100 persen seluruh dana hibah dukungan penyelenggaraan Pilkada kepada para penyelenggara, yaitu KIP, Panwaslih juga unsur keamanan, TNI dan Polri.
Diterangkan, penyaluran dana hibah paling akhir diberikan kepada Panwaslih Pilkada 2024. “Terakhir kemarin pada hari Jumat, tanggal 2 Agustus 2024, BPKD memproses pencairan kepada Panwaslih sebesar Rp6,7 miliar, jadi tidak ada lagi anggaran yang belum disalurkan,”ujarnya.
Disebutkannya, penyelesaian pencairan anggaran hibah Pilkada ini membuktikan komitmen tinggi Pemkab Aceh Tamiang menyukseskan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Serentak Tahun 2024.
Secara terpisah Pj Bupati Asra mengharapkan, dengan dukungan dana yang telah disalurkan ini, semua tahapan penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Aceh Tamiang dapat terlaksana dengan baik, tanpa ada masalah dan kendala berarti.
“Kami yakin dana ini dapat mencukupi kebutuhan para penyelenggara Pilkda dan pihak keamanan dalam menjalan tugasnya. “Kita berdoa bersama seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Aceh Tamiang dapat terlaksana dengan baik, tanpa ada masalah dan kendala berarti,” pungkasnya.
Seperti diketahui, jelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024, Pemkab Aceh Tamiang telah melaksanan sejumlah kegiatan pendukung. Di antaranya, pelaksanaan FGD forum-forum daerah dalam rangka peningkatan kewaspadaan nasional menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak. Penerbitan Surat Edaran Bupati Aceh Tamiang Nomor 270/2216 tertanggal 26 Juni 2024 tentang Netralitas ASN, dan puncaknya, penyelesaian pencairan anggaran hibah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak.
Secara terperinci, realisasi pencairan dana hibah kepada penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 adalah sebagai berikut. Pencairan kepada KIP tahap pertama atau 40 persen dari total dana hibah pada 23 Desember 2023 sebesar Rp12 miliar. Pencairan tahap kedua atau sebesar 60 persen dari total dana hibah telah dilakukan pada 4 Juni 2024 sebesar Rp18 miliar. Total dana hibah yang disalurkan adalah Rp30 miliar.
Kemudian, Panwaslih menerima pencairan dana Rp6,7 miliar pada 2 Agustus 2024 kemarin, pencairan ini setelah sebelumnya menyepakati besaran dana hibah sebagaimana tertuang dalam NPHD yang ditandatangani Pj. Bupati bersama Ketua Panwaslih pada 13 Juli 2024.
Selanjutnya, pencarian dana hibah disalurkan kepada Polres Aceh Tamiang sebesar Rp4,3 miliar lebih pada tanggal 28 Juni 2024. Sementara Polres Langsa menerima pencairan dana hibah Pilkada sebesar Rp318 juta lebih pada 12 Juli 2024,sedangkan Kodim 0117/Aceh Tamiang telah menerima pencairan dana hibah Pilkada sebesar Rp2,3 miliar lebih pada 2 Juli 2024.(b15).