KUALASIMPANG (Waspada) : Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menandatangani kesepakatan (MoU) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) tentang penggunaan aplikasi koneksi transaksi keuangan dalam rangka pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Kegiatan MoU yang berlangsung, Kamis (6/7) mendapat apresiasi dari Pejabat Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, dengan harapan akan mempercepat transaksi keuangan di Aceh Tamiang.
“Program ini guna mempercepat proses transaksi keuangan di Pemkab Aceh Tamiang dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan dan transaksi keuangan di masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi,” ujar Meurah Budiman.
Meurah menyebutkan, hal paling penting dalam pemulihan ekonomi yakni di bidang UMKM. Ia pun mengajak semua pihak untuk membangun secara bersama – sama UMKM masyarakat melalui BSI, baik dalam bentuk CSR maupun layanan-layanan yang diberikan oleh BSI.
“Semoga kerjasama dan sinergitas bersama kita kedepan semakin baik, menjadi berkah dan pelayanan BSI bukan hanya karena Pemkab Tamiang melainkan karena kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Area Manager BSI Lhokseumawe, Hijazi mengatakan, pihaknya akan menjaga kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh Pemkab Aceh Tamiang.
“Alhamdulillah kami sudah berpengalaman dalam mengelola kas daerah. InsyaAllah kami siap menjalankan amanah yang diberikan,” tuturnya sembari menambahkan, pihaknya akan ciptakan kondisi sama-sama dimenangkan dan sama-sama dibutuhkan dan tidak ada yang dirugikan.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan MoU oleh Pejabat Bupati dan Area Manager Lhokseumawe yang turut disaksikan oleh Ketua DPRK, Sekda, Kepala Cabang BSI Kualasimpang dan seluruh perwakilan SKPK.(b15).