ACEH TAMIANG (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus memacu percepatan realisasi KSO (Kerja Sama Operasi) pengelolaan sumur minyak dan gas (Migas) area Kuala Simpang Timur – Bukit Tiram. Upaya ini dalam menunjang perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat.
“Sekarang ini belum ada operasional di lapangan terhadap pengelolaan area sumur minyak tersebut, tetapi kita terus mendorong agar proses administrasi dan lapangan agar cepat terlaksana,” kata Meurah Budiman, Pejabat Bupati Aceh Tamiang kepada Waspada Kamis (19/10).
Lanjutnya, apabila pengelolaan sumur migas tersebut berjalan sebagaimana diharapkan,tentunya memberikan keuntungan bagi daerah dalam penerimaan PAD, termasuk dampaknya dapat dirasakan masyarakat, terutama terbukanya lapangan pekerjaan.
Direktur BUMD Kwala Simpang Petroleum, Fauzi menyampaikan,saat ini pihaknya sudah memenuhi dan menjalankan fungsi sesuai dengan yang diharapkan masyarakat yaitu dari mendapatkan lapangan operasi dengan ditunjukkan penetapan sebagai mitra pemenang, dan ditunjuknya BUMD sebagai mitra KSO Pertamina.
Kemudian, pihaknya sudah menunjuk PT Tamiang Raya Energi (PT TRE) sebagai entitas BUMD bersama mitranya PT Labang Donya Perkasa dalam hal menjalankan bisnis di lapangan, “Dalam pengelolaan KSO ini, pelaksanaannya sampai hari ini belum berjalan sebagaimana mestinya di lapangan,” sebut Fauzi.
Menurutnya, belum berjalannya operasional Migas ini terkendala beberapa hal secara administrasi dan lainnya. “Terkait hal ini adalah kewajiban yang seharusnya dijalankan sepenuhnya oleh PT TRE,” ungkap Fauzi.
Dikatakannya, akibat belum berjalannya kegiatan operasional Migas tersebut sehingga pada Kamis (19/10) dilaksanakan rapat tentang evaluasi KSO, pihak mitra yaitu PT TRE (BUMD dan PT LDP) dengan PT Pertamina EP Rantau.
Fauzi menambahkan, adapun hasil dari pertemuan tersebut antara lain, dari PT TRE menyatakan bahwa proses administrasi sudah dipenuhi dan tinggal menyesuaikan dengan yang diminta oleh Pertamina, “direncanakan pelimpahan alih kelola lapangan KSO KST –BT akan terealisasi pada 1 November 2023 mendatang,”kutip Fauzi dari rapat evaluasi KSO dimaksud.
“Kita harapkan semua ini bisa berjalan sesuai komitmen sehingga tidak lagi muncul beragam pertanyaan di kalangan masyarakat terkait pengelolaan Migas oleh BUMD,” demikian tegas Fauzi sembari menyebutkan, dalam rapat evaluasi ini juga dihadiri Pejabat Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman.(b15).