Aceh

Pemkab Aceh Tengah Tetapkan Dua Lokasi Utama Shalat Idul Fitri 1447 H

Pemkab Aceh Tengah Tetapkan Dua Lokasi Utama Shalat Idul Fitri 1447 H
Ilustrasi. Jamaah Shalat Id Aceh Tengah, tahun lalu. (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

TAKENGON (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menetapkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi dipusatkan di dua lokasi utama, yakni Lapangan Musara Alun dan Masjid Quba Bebesen.

Penambahan lokasi ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran pimpinan daerah dalam momentum Hari Raya Idul Fitri.

Selain dua lokasi utama tersebut, Pemkab Aceh Tengah juga membentuk 8 tim yang akan disebar di sejumlah kecamatan. Tim ini akan dipimpin langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, serta unsur Forkopimda Aceh Tengah.

“Benar, Pemkab Aceh Tengah menetapkan 8 tim yang dipimpin langsung oleh pimpinan daerah”, ujar Kabag Prokopim Setdakab Aceh Tengah Rahmat Hidayat.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Lapangan Musara Alun akan dipimpin oleh Wakil Bupati, sementara Bupati Aceh Tengah melaksanakan shalat di Masjid Quba Bebesen.

“Hal ini bertujuan agar kehadiran pimpinan daerah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai wilayah”, tambahnya.

Penetapan waktu pelaksanaan Shalat Idul Fitri mengacu pada keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia yang menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Adapun delapan lokasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Kabupaten Aceh Tengah meliputi Lapangan Musara Alun, Masjid Quba Bebesen, Masjid Baiturrahim Kampung Toweren, Lapangan Bola Blang Gele, Masjid Al-Abrar Kebayakan, Lapangan Bola Alur Kumer, Masjid Nurul Iman Burni Bius dan Masjid Istiqamah Pegasing.

Dengan penetapan ini, diharapkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di seluruh wilayah Aceh Tengah dapat berjalan lancar, tertib, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beribadah.(id.86)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE