KUTACANE (Waspada): Pemkab Aceh Tenggara meraih penghargaan sebagai daerah tercepat pembentukan Koperasi Merah Putih Syariah di Provinsi Aceh.
Penghargaan diserahkan Gubernur Aceh, diwakili Plt Sekda Aceh, Muhammad Nasir kepada Wabup Aceh Tenggara, dr. Heri Al Hilal, Kamis (17/7). Aceh Tenggara merupakan kabupaten kedua di Aceh yang mencapai 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Transmigrasi Aceh Tenggara, Zul Fahmy, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. “Dengan harapan terbentuknya Kopdes Merah Putih ini membawa dampak yang signifikan dan dapat mensejahterakan masyarakat dan membangkitkan ekonomi desa,” ujarnya via WhatsApp, Kamis (17/7).

Ia menyebut potensi alam Aceh Tenggara, seperti jagung, padi, dan perikanan, dapat disinergikan dengan koperasi untuk meningkatkan ekonomi desa. “Jika potensi ini kita sinergikan dengan koperasi maka produk Aceh Tenggara akan banyak dikenal di Aceh maupun Nasional dengan perkembangan media sosial sehingga dapat membangkitkan ekonomi desa,” jelasnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih Syariah di 385 desa Aceh Tenggara telah rampung 100 persen per 25 Juni 2025, prosesnya dimulai sejak 21 Mei 2025.(cseh)