Pj Bupati Syakir saat
bersama Ketua Komisi Independen Pemilihan ( KIP) setempat, Safri Desky menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada Aceh Tenggara 2024. Waspada. Ist
KUTACANE (Waspada): Pemkab Aceh Tenggara, telah menyalurkan dana hibah tahap pertama untuk KIP daerah tersebut senilai Rp15.195.800.000.
Dana hibah tersebut disalurkan melalui Bank Aceh Syariah, Jumat (29/12), kata Pj Bupati, Drs. Syakir, M. Si melalui Kepala Kesbangpol Agara, Ahmad Yani SE didampingi Kadis Kominfo, Zul Fahmy kepada Waspada. id, Minggu (31/12).
Dikatakan, dana hibah yang disalurkan pihaknya tersebut, merupakan komitmen dan dukungan pemkab untuk suksesnya Pilkada 2024 mendatang.
Jumlah dana hibah tahap 1 yang disalurkan pihaknya senilai Rp15.195.800.000. Nilai tersebut adalah 40 persen dari total anggaran yang dibutuhkan. “Dana tahap 2 nanti kita salurkan setelah tahapan Pilkada berlangsung sesuatu kebutuhan KIP 2024,” tukasnya.
Untuk itu, Ahmad Yani berharap, dana hibah yang disalurkan pihaknya itu, dapat dipergunakan oleh KIP Aceh Tenggara setelah tahapan pilkada ditetapkan Harapanya, dan sesuai dengan DPA yang telah di tentukan, dengan harapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan tertib, lancar dan tidak ada kendala dalam aspek pembiayaan.
Ia juga meminta kepada seluruh aparatur Pemkab Aceh Tenggara untuk mendukung segala aspek yang dibutuhkan, agar pesta demokrasi 2024 berlangsung dengan baik, pungkas nya. (cseh)











