AcehHeadlines

Pemkab Aceh Utara Angkat Tangan: Kerusakan Banjir Lampaui Tsunami 2004

Pemkab Aceh Utara Angkat Tangan: Kerusakan Banjir Lampaui Tsunami 2004
Kecil Besar
14px

LHOKSEUMAWE (Waspada.id): Kerusakan akibat bencana banjir Aceh Utara yang terjadi sejak 26 November 2025, dinilai melebihi musibah Tsunami 2004 lalu. Untuk penanganan kerusakan tersebut, Pemkab Aceh Utara menegaskan ketidakmampuannya.

“Kami menyatakan ketidakmampuan upaya penanganan darurat bencana dan memohon kepada Bapak Presiden agar kiranya membantu penanganan banjir di Kabupaten Aceh Utara,” demikian ditegaskan dalam Surat Bupati Aceh Utara Nomor: 400/1832/2025, tertanggal 2 Desember 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam surat yang ditandatangani Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil SE, MM juga dijelaskan, bencana alam banjir yang terjadi di Kabupaten Aceh Utara, daya rusaknya melebihi bencana alam gempa dan tsunami Aceh yang terjadi pada tahun 2004.

Kerusakan akibat tsunami terjadi di daerah pesisir saja. Sedangkan bencana alam banjir yang terjadi pada taggal 26 November 2025, daya rusaknya meliputi seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara baik pesisir maupun pedalaman yang terdiri dari 27 kecamatan dan 852 gampong (desa).

Sampai hari ke delapan bencana banjir di Aceh Utara, telah merenggut 121 nyawa manusia. Sedangkan korban hilang 118 jiwa. Selain itu mengakibatkan rusaknya insfrastruktur publik, hilangnya tempat tinggal masyarakat di beberapa gampong dan sebagian besar lainnya mengalami rusak berat.

Bupati juga melaporkan kondisi Kabupaten Aceh Utara pasca becana alam banjir. Yaitu, masih banyak gampong yang terisolir. Lokasi itu tidak dapat dijangkau melalui tranportasi darat, disebabkan masih tingginya genangan air. Selain itu juga menumpuknya material kayu, tebalnya lupur, serta pohon dan tiang listrik yang rubuh ke badan jalan.

“Menindaklanjuti hal tersebut diatas, kami menyatakan ketidakmampuan upaya penanganan darurat bencana dan memohon kepada Bapak Presiden agar kiranya membantu penanganan banjir di Kabupaten Aceh Utara,” tulis bupati seraya menambahkan, demikian pernyataan ketidakmampuan ini kami sampaikan dan atas bantuan Bapak Presiden Republik Indonesia kami ucapkan terima kasih.

Tembusan surat tersebut juga disampaikan kepada, Ketua DPR RI di Jakarta, Ketua DPD RI, Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Pekerjaan Umum RI, Menteri Perumahan Rakyat RI, dan Kepala BNPB. Selain itu juga kepada Gubernur Aceh dan Ketua DPRA di Banda Aceh, serta DPRK Aceh Utara di Lhoksukon.(id71)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE