Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Agara Cairkan THR Dan Gaji Ke-13 Guru

Pemkab Agara Cairkan THR Dan Gaji Ke-13 Guru
Kepala BPKD Aceh Tenggara, Syukur S. Karo Karo . Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): Kabar gembira untuk guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Pemkab Agara), Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 guru telah dicairkan, Selasa (18/3).

“Sebagai kabar gembira ini bahwa THR dan gaji Ke 13 guru untuk tahun 2024 yang selama ini dituntut, sudah kita cairkan hari ini dengan nilai nominal sekitar Rp8, 9 miliar,” demikian Bupati Aceh Tenggara (Agara) HM Salim Fakhry, SE, MM melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Agara, Syukur S. Karo Karo kepada Waspada.id, Selasa (18/3) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Agara Cairkan THR Dan Gaji Ke-13 Guru

IKLAN

Harapannya, lanjutnya, dengan terealisasinya Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 guru, tulah kute untuk dua bulan sekitar Rp10 miliar dan THR ASN nanti sekitar Rp26 miliar.

“Maka jelang lebaran nanti di Aceh Tenggara sudah beredar sekitar Rp44,9 miliar, sehingga perekonomian di Aceh Tenggara akan pulih kembali dari kelesuan pada beberapa bulan ini,” sebutnya. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE