Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Agara Gelar Monev Dana Desa 2025

Pemkab Agara Gelar Monev Dana Desa 2025
Bupati Agara HM Salim Fakhry saat Monev dana desa 2025.  Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada):  Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) menggelar monitoring dan evaluasi (monev) dana desa tahun 2025, Rabu (16/7). 

Bupati Agara, HM Salim Fakhry, SE, MM, menekankan pentingnya penggunaan dana desa sesuai aturan dan hukum.  “Saya tidak mau lagi ada mendengar Kepala Desa yang tersandung hukum akibat penyalah gunaan dana desa,” tegas Bupati Salim Fakhry.

Monev yang dihadiri para kepala desa dari tiga kecamatan (Babussalam, Pokhisen, dan Lawe Bulan), Kajari Aceh Tenggara, Wakapolres Agara, dan pejabat terkait lainnya bertujuan memberikan pemahaman tentang aturan penggunaan dana desa. 

Kepala DPMK Agara, Zahrul Akmal, SSTP, MM, melaporkan tingkat kehadiran kepala desa hampir 97%.

Bupati Agara HM Salim Fakhry saat sidak terhadap kenderaaan roda dua milik para Kepala Desa di lapangan Apel Setdakab, Rabu (16/7). Waspada/Seh Muhammad Amin

Wakapolres Agara, Kompol Yasir, mengingatkan kepala desa agar hati-hati dalam mengelola dana desa karena dana tersebut merupakan uang negara.  “Jika disalahgunakan akan terjadi kerugian negara ini termasuk tindakan melawan hukum bisa dipidana dengan UU tipikor singkatnya,” kata Kompol Yasir. 

Sebelum monev, Bupati bersama pejabat terkait melakukan inspeksi mendadak terhadap kendaraan dinas kepala desa. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE