Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Agara Gelar Rapat Forum Koordinasi Semarakkan Syiar Ramadan

Pemkab Aceh Tenggara menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tentang menyemarakan syiar Ramadan Tahun 1444 H/2023 M di ruang rapat Bupati, Senin (20/3).Waspada/Ist
Pemkab Aceh Tenggara menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tentang menyemarakan syiar Ramadan Tahun 1444 H/2023 M di ruang rapat Bupati, Senin (20/3).Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Pemkab Aceh Tenggara menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tentang menyemarakkan syiar Ramadan tahun 1444 H/2023 M di ruang rapat bupati, Senin (20/3).

Rapat tersebut dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M. Si turut dihadiri, Perwakilan DPRK, Kasri, Kapolres Agara AKBP R. Doni Sumarsono SH, MH, Dandim 0108 Agara, Letkol. Inf. Muhammad Sujoko, Kajari Erawati SH, Wakil Ketua Pengadilan, Agung Iriawan, Ketua MAA, Talib Akbar, Ketua MPU, Bukhari Husni, Plt. Kaban Kesbangpol, Syahrul Desky.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Agara Gelar Rapat Forum Koordinasi Semarakkan Syiar Ramadan

IKLAN

Juga turut hadir, Kepala Dinas Syari’at Islam, M. Iqbal Selian, Plt. Kadis Kesehatan Jamanudin, Kadis Dispapora, Bakri, Kadis Pertanian, Riskan, Kadis Disdagperinaker, Rahmat Fadly, Kadis Kominfo, Zul Fahmy, Kadis Perhubungan Zahrul Akmal, Perwakilan Camat Ketambe, Miftahul, Asisten 1, M. Riduan, Asisten 2, Zulkarnaen, Asisten 3, Sudirman.

Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir M. Si mengatakan, adapun seruan kepada seluruh elemen masyarakat agar melaksanakan ketentuan yaitu melaksanakan salat 5 waktu, salat tarawih, tadarus, tadabur yaitu memahami Alquran, meningkatkan amal ibadah di bulan suci ramadhan, menunaikan zakat, memperbanyak infaq, sedekah serta selalu mentaati peraturan lalu lintas seperti tidak balapan liar, petasan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat muslim pada saat beribadah.

“Contoh, seperti balapan liar ini kan harus di tindak lanjuti semacam surat edaran ke sekolah-sekolah melalui UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara serta ulama kita juga menyampaikan di setiap ceramahnya pada bulan ramadhan agar tidak melakukan balapan liar,” ujarnya.

Selanjutnya, Syakir menghimbau agar peran keluarga sangat penting terutama kedua orang tua, masyarakat, Camat, pengulu dan perangkat kute (kepala desa) setempat untuk terus memberikan arahan kepada anak-anak muda untuk memberikan pendampingan agar tidak lagi melakukan balapan liar serta juga menghindari Narkoba.

Sebab, narkoba ini merupakan kejahatan yang sangat menggangu dan merusak masa depan generasi muda kita ke depannya, untuk itu mari bersama-sama kita dan seluruh pemangku kepentingan mendukung pemberantasan narkoba di Kabupaten Aceh tTnggara ini dan untuk pemberantasan Narkoba ini akan dbuat himbauan kepada masyarakat akan bahaya Narkoba.

Pada sesi akhir rapat forum koordinasi juga membahas masalah pupuk bersubsidi, ada beberapa distributor pupuk juga turut dihadirkan dalam rapat tersebut. Kemudian Penjabat Bupati menjelaskan bahwa rapat ini bukan mencari masalah baru melainkan bagaimana menyelesaikan masalah, memberikan arahan serta berkomitmen dalam penyelesaian masalah yang ada.

“Jika memang ditemukan, penyelewengan dan pelanggaran pupuk bersubsidi baik yang dilakukan distributor pupuk, kios pupuk dan pihak manapun, maka kami dari Forkopimda akan menindak secara tegas sesuai dengan ketentuan dan perundangan-udangan yang berlaku dan kedepannya di harapkan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Aceh Tengggara dan seluruh pemangku kepentingan lebih Optimal bekerja melakukan Pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Aceh Tengggara,” ujar Pj Bupati pada akhir rapat tersebut. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE