Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Agara Klarifikasi Peringatan HUT Ke-50, Tanpa Sidang Paripurna Dewan

Pemkab Agara Klarifikasi Peringatan HUT Ke-50, Tanpa Sidang Paripurna Dewan
Pj Bupati Syakir. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara membantah perayaan dan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-50 Kabupaten Aceh Tenggara tanpa Sidang Paripurna.

Kepada Waspada.id, Jumat (28/6), Wakil Sekretaris Panitia HUT ke-50 Kabupaten Aceh Tenggara, dr Hj. Irawati Desky yang juga Kabag Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tenggara mengatakan, Panitia HUT sudah dari awal berkordinasi ke pihak legislatif.

Diawali dengan mengundang Forkopimda pada 6 Juni 2026 melalaui surat Nomor: 005/222/2024, tanggal 5 Juni 2024, Hal Undangan Rapat Persiapan Hari Jadi ke-50 Kabupaten Aceh Tenggara dan rapat pada 14 Juni 2024, dengan surat Nomor: 005/244/2024, tanggal 12 Juni 2024, Hal Undangan Rapat Lanjutan Persiapan Hari Jadi ke-50 Kabupaten Aceh Tenggara yang bertempat di Oproom Setdakab Aceh Tenggara.

Ira juga menambahkan, Panitia HUT Kabupaten Aceh Tenggara sudah memasukan ke jadwal tentatif tentang pelaksanaan Sidang Paripurna pada tanggal 26 Juni 2024, pukul. 08.30. WIB dan hingga selesainya Upacara Peringatan HUT Kabupaten Aceh Tenggara tidak merubah jadwal tentatif tersebut.

Panitia HUT Kabupaten Aceh Tenggara juga mengirim surat Nomor: 400/326/2024, Tanggal 22 Juni 2024, Perihal Sidang Paripurna yang ditujukan Kepada Ketua DPRK Aceh Tenggara untuk pelaksanaan Sidang Paripurna, sebut Irawati.

Baca juga:

Sementara itu Kepala BPKAD Syukur Karo-karo mengatakan plafon anggaran sudah diberikan kepada Setwan melalui KUA dan PPAS Tahun di 2024, sehingga terkait pengalokasian anggaran untuk program dan kegiatan skala prioritas ditentukan oleh Setwan dan anggota DPRK Aceh Tenggara.

Pj. Bupati Aceh Tenggara melalui Kepala Dinas Komonikasi dan Informatika, Zulfan Harijadi, S.STP mengatakan, dari awal mereka sudah berkoordinasi bersama DPRK, artinya selama ini mereka sangat menghormati DPRK Aceh Tenggara sebagai lembaga/mitra kerja mereka. Ke depan mereka tetap berkoordinasi secara intens agar hubungan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara berjalan dengan baik dan sama-sama membangun Kabupaten Aceh Tenggara yang lebih baik lagi.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara juga sangat terbuka dan mengapresiasi Anggota DPRK dan masyarakat untuk memberikan masukan, saran, kritikan yang sifatnya membangun dan perbaikan ke depannya.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE