Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Agara Netral, Hadiri Fun Walk 2023

Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Pemkab Aceh Tenggara menghadiri gerak jalan santai Fun Walk 2023 dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-95 yang dipusatkan di Plataran Stadion H Syahadat Kutacane, Minggu (29/10) pagi.

“Namun sayangnya, kegiatan jalan santai Fun Walk tersebut atas kerjasama antara anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara itu tidak sesuai dan berbeda dengan perihal surat undangan yang disampaikan kepada Pemkab Aceh Tenggara,” kata Penjabat Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir. M.Si melalui Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Syahroel Desky didampingi Asisten Administrasi Umum, Sudirman kepada Waspada, Senin (30/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dijelaskan, pada kegiatan Fun Walk/jalan santai tersebut semua pesertanya memakai kostum bergambar Yahdi Hasan sedangkan surat undangan yang disampaikan kepada Pemkab Aceh Tenggara berbeda, dan di lapangan tidak sesuai seperti yang didisposisikan kepada Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan.

Syahroel Desky dan Asisten Administrasi umum yang menghadiri acara Fun Walk tersebut sempat selama 30 menit duduk, namun Yahdi Hasan, Anggota DPRA itu permisi meninggalkan lokasi kegiatan dengan alasan ingin menjenguk cucunya.

“Sehingga kami merasa tidak nyaman dikarenakan semua peserta memakai kostum Yahdi Hasan di mana perihal undangan yang disampaikan tidak sesuai seperti terjadi di lapangan,” terang Syahroel Desky.

Ditambahkannya, bahwa sebenarnya Pj. Bupati Aceh Tengggara juga sedang berada di luar kota menghadiri rapat koordinasi penjabat kepala daerah bersama Presiden di Jakarta sebagaimana surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.7/5705/ SJ, tanggal 25 Oktober 2023.

Pj Bupati sudah mendisposisikan surat undangan Fun Walk/jalan santai tersebut kepada Sekda, yang selanjutnya ND Sekda (Asisten 2) menugaskan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan untuk mewakili Pj. Bupati menghadiri acara tersebut.

Soal adanya laporan kondisi di lapangan dari Asisten Administrasi Umum, Pj Bupati meminta Asisten Adminstrasi Umum untuk berkoordinasi dengan Bawaslu Aceh Tenggara, pungkas Syahroel Desky menambahkan. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE