KUTACANE (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir, M.Si didampingi Kepala Badan Kesbangpol, Ahmad Yani SE, MA, Kepala BPKD Syukur Selamat Karo-karo, SE, M.Si dan Kepala Bappeda Syahroel Desky, SE, M.Si menyerahkan Dokumen Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045 kepada Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) di kantor KIP Agara, Senin, (26/8).
Penyerahan ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 1 tahun 2024 tentang Penyusunan RPJPD 2025-2045 dan RPJMD Teknokratik 2025-2029, dan Surat Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Nomor 000.8.2.2/4075/Bangda, tanggal 12 Juni 2024.
Pj Bupati Aceh Tenggara menekankan pentingnya dokumen RPJMD Teknokratik sebagai panduan strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh bagi para calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, serta kesejahteraan masyarakat Aceh Tenggara, sebutnya.

Anggota Komisioner KIP Aceh Tenggara Hakiki Wari Desky, SH, M.Kn. dan Usman, didampingi Kepala Sekretariat KIP Sufli Hadi, SE, MM dan jajaran menyambut baik penyerahan dokumen tersebut, dan akan segera diserahkan kepada pimpinan parpol, untuk selanjutnya bisa digunakan sebagai salah satu acuan dalam menyusun visi dan misi bakal calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah pada November mendatang yang diusung masing-masing Parpol.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Syakir juga melihat persiapan yang dilakukan KIP dalam menyambut pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dilaksanakan pada Selasa hingga Kamis besok (tanggal 27 Agustus s.d 29 Agustus). (cseh)