Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Agara Sudah Sampaikan Rancangan Akhir RPJPD Ke Dewan

Pemkab Agara Sudah Sampaikan Rancangan Akhir RPJPD Ke Dewan
Kepala Bappeda Aceh Tenggara, Syahroel Desky, SE, M.Si.Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Pemkab Aceh Tenggara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), telah menyampaikan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).

“RPJPD yang kita sampaikan itu untuk mendapatkan saran dan masukan sebelum ditetapkan menjadi Rancangan Qanun pada hari Senin tanggal 1 Juli 2024 yang lalu,” demikian Pj Bupati Agara, Drs Syakir, M. Si melalui Kepala Bappeda Syahroel Desky, SE, M.Si, kepada Waspada.id, via selulernya saat dikonfirmasi sekaitan hal tersebut, Sabtu (6/7).

Dijelaskan, begitu pentingnya RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh pemerintah daerah yang digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka panjang.

Pada dokumen RPJPD ini, Kepala Bappeda menjabarkan, visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk periode 20 tahun mendatang. Hal tersebut, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD.

Pada Minggu ke 3 bulan Agustus RPJPD kini sudah harus menjadi peraturan daerah (Qanun). Selain sebagai acuan pembangunan kurun waktu 20 tahun, RPJP juga sebagai salah satu pedoman bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati 2025-2030 dalam menyusun visi dan misi.

“Selain itu, RPJM Teknokratik yang sedang kami susun juga dapat digunakan sebagai dokumen acuan dalam penyusunan visi dan misi calon kepala daerah tersebut. Terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRK Aceh Tenggara atas saran dan masukan serta dukungan semua pihak,” ujarnya.

“Dan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) atas kerja sama yang sinegitas terhadap seluruh jalannya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Aceh Tenggara yang telah membantu dalam penyusunan Rancangan Akhir RPJP ini, semoga dapat terselesaikan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” tambah Kepala Bappeda. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE