KUTACANE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) telah menerima nilai indeks Reformasi Birokrasi (RB) 51,83 dengan predikat CC tahun 2024.
“Di mana tata kelola pemerintahan yang diselenggarakan oleh kabupaten/kota diwujudkan sesuai dengan tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi,” ujar Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, SE, MM kepada Waspada.id, Rabu (28/5).
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2023 Indek RB 42,89 predikat (C) dan pada tahun 2024 terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya dengan nilai RB 51,83 (CC) meski masih jauh dari harapan pemerintah ada 34 indikator yang bisa terbagi dalam 2 komponen RB general RB tematik.
Selanjutnya, menindaklanjuti hasil Lembar Kerja Evaluasi penilaian reformasi birokrasi tersebut, ada 15 upaya perbaikan yang dilakukan yaitu.
1. Indikator kinerja tingkat program, kegiatan subkegiatan untuk sepenuhnya berorientasi intermediete, ultimate, outcome.
2. Intervensi program kegiatan agar sepenuhnya optimal mengungkit pencapaiiab sasaran akhir pemerintah daerah.
3. Praktik manajemen risiko agar bersamaan dengan proses perencanaan dan penganggara OPD.
4. Unit pengelolaan risiko untuk memonitor proses MR
5. SK tim koordinasi penanggulangan kemiskinan agar melibatka dunia usaha
6. kebijakan untuk mengatur jenis data yang spesifik seperti DTKS P3KE dan jenis penanggunglangan kemiskinan.
7. Segera SOP pengaduan masyarakat terkait jenis data penanggulangan kemiskinan.
8. Segera SOP pengaduan masyarakat terkait jenis dara penanggulangan kemiskinan
9. Rencana penanggulangan kemiskinan daerah dan rencana aksi tahunan untuk mencantumkan informasi target kinerja dan kebutuhan anggaran, lokasi prioritas agar sampai spesifik pada level desa.
10. Menindaklanjuti rekomendasi digitalisasi arsio dari lembaga kearsipan dari lembaga kearsipan provinsi.
11. mengoptimalkan lapor sebagai sarana pengaduan masyarakat
12. Serta partisipasi dalam pengukuran nasional IKK
13. Pembangunan merupakan upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan kerja yang berlbas dari korupsi transparan, akuntabel dan pelatanan publik yang prima.
14. Meningkatkab kepatuhan pelayanan publik
15. Optimalisasi SPBE.
“Saya Bupati Aceh Tenggara, besar harapan masyarakat akan peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan yang diselenggarakan kabupaten/kota. Untuk mewujudkan sesuai dengan tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi melaluu penerapan manajemen perubahan dan penataan tatalaksana, penaraan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja, Agara urutan 23 dari 23 kabupaten/kota,” tambah bupati. (cseh)











