Aceh

Pemkab Agara Tetapkan 10 Paket Strategis Tahun Anggaran 2026

Pemkab Agara Tetapkan 10 Paket Strategis Tahun Anggaran 2026
Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Aceh Tenggara, Hendrik Lionardo. Waspada.id/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada.id): Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Bupati Aceh Tenggara serta memastikan pelaksanaan pembangunan yang berimbang, terarah, dan terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara resmi menetapkan 10 paket strategis untuk Tahun Anggaran 2026.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor: 310/138/2025 tertanggal 31 Maret 2026, kata Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Aceh Tenggara, Hendrik Lionardo kepada Waspada.id, Selasa (31/3).

Lanjutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah, sekaligus memenuhi salah satu indikator pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Adapun 10 paket strategis yang telah ditetapkan meliputi:

  1. Pembangunan Jaringan Perpanjangan dan Sambungan Rumah (SR) Desa Rambung Teldak, Kecamatan Darul Hasanah Rp981.518.000
  2. Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Kutambaru – Lawe Perlak – Rp2.000.000.000
  3. Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Simpang Kute Tinggi – Skip – Rp2.000.000.000
  4. Peningkatan Jalan Mbarung – Kedataran – Rp2.700.000.000
  5. Pembangunan 2 Ruang Kelas Baru (RKB) PAUD Fadhilah Desa Pulo Kedondong – Rp386.000.000
  6. Pembangunan Ruang Guru, Kepala Sekolah, dan Tata Usaha SD Negeri Deleng Pohkhisen – Rp229.380.000
  7. Rehabilitasi 3 Ruang SD Negeri Salang Alas – Rp375.000.000
  8. Belanja Reagen Sanitariat Kit – Rp1.221.510.000
  9. Rehabilitasi Poskesdes Batu Mbulan Asli – Rp200.000.000
  10. Rehabilitasi Pustu Pulo Ndadap – Rp200.000.000

Dengan ditetapkannya paket strategis ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Aceh Tenggara dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal dan mendukung pelaksanaan program ini demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berintegritas tambahnya. (id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE