Aceh

Pemkab Bener Meriah Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 6 Januari 2026

Pemkab Bener Meriah Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 6 Januari 2026
Surat perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 6 Januari 2026.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

REDELONG (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Bener Meriah secara resmi memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana terhitung mulai 31 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.

Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Surat Pernyataan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana.

Perpanjangan status ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta kebutuhan penanganan darurat yang masih berlangsung di sejumlah wilayah terdampak bencana di Kabupaten Bener Meriah.

Dengan diberlakukannya perpanjangan status tanggap darurat, seluruh perangkat daerah, unsur TNI/Polri, instansi vertikal, relawan, dan pihak terkait diminta untuk tetap siaga serta melanjutkan upaya penanggulangan bencana sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Fokus penanganan meliputi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, penanganan pengungsi, serta percepatan pemulihan sarana dan prasarana.

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana susulan dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.

Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta memastikan penanganan bencana berjalan optimal dan terukur. (id.86)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE