NAGAN RAYA (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menggelar operasi pasar atau pasar murah di halaman Kantor Camat Beutong, Selasa (7/10), sebagai upaya pengendalian inflasi dan stabilisasi harga bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) serta Bulan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2025 Masehi.
Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., membuka langsung pasar murah tersebut. Dalam sambutannya, Bupati TRK menyampaikan bahwa operasi pasar ini adalah langkah strategis pemerintah daerah untuk menekan inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.
“Dalam operasi pasar ini, kami menjual berbagai kebutuhan pokok yang telah disubsidi oleh pemerintah, sehingga masyarakat dapat memperolehnya dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasar,” kata Bupati TRK.
Bupati menambahkan, pasar murah ini menyediakan sekitar 300 paket per titik lokasi dan akan dilaksanakan di 10 lokasi berbeda di seluruh kecamatan di Nagan Raya. Tujuannya adalah untuk memudahkan akses masyarakat ke pasar murah.
Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Nagan Raya, Darmawani, menyatakan bahwa pelaksanaan pasar murah ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di tengah dinamika harga pasar.
“Hari ini adalah hari pertama pelaksanaan pasar murah di Halaman Kantor Camat Beutong dan akan dilanjutkan di lokasi-lokasi lain,” ujarnya.
Darmawani juga menambahkan bahwa pasar murah ini dilaksanakan di 10 titik dengan total anggaran subsidi dari Pemkab Nagan Raya sebesar Rp298.000.000.
Berikut daftar harga barang kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah:
- Beras 10 kg: Rp127.000
- Gula pasir 2 kg: Rp28.000
- Minyak goreng 2 liter: Rp34.000
- Telur ayam 1 papan: Rp38.000
- Tepung terigu 2 kg: Rp20.000
- Sirup 2 botol: Rp36.000
Berikut adalah lokasi dan jadwal pelaksanaan pasar murah di Nagan Raya:
- Keude Seumot, Kecamatan Beutong – Selasa, 7 Oktober 2025
- Kuala Baro, Kecamatan Pesisir – Rabu, 8 Oktober 2025
- Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya – Kamis, 9 Oktober 2025
- Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala – Jumat, 10 Oktober 2025
- Uteun Pulo, Kecamatan Seunagan Timur – Sabtu, 11 Oktober 2025
- Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang – Minggu, 12 Oktober 2025
- Kabu, Kecamatan Tripa Makmur – Senin, 13 Oktober 2025
- Lung Baro, Kecamatan Suka Makmue – Selasa, 14 Oktober 2025
- Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur – Rabu, 15 Oktober 2025
- Parom, Kecamatan Seunagan – Kamis, 16 Oktober 2025
(id83)