BANDA ACEH (Waspada): Pemkab Nagan Raya menerima penghargaan Open Defecation Free (ODF) dari Pemprov Aceh atas keberhasilannya bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) tahun 2025.
Penghargaan diserahkan Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, kepada Wabup Nagan Raya, Raja Sayang, Kamis (26/6) malam di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang erat antara semua pihak, serta bentuk nyata dari kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi yang layak,” ujar Wabup Raja Sayang.
Zulkifli menyatakan Deklarasi ODF sebagai momentum bersejarah dan komitmen bersama untuk mewujudkan Aceh yang bersih, sehat, dan sejahtera. “Dengan dukungan semua pihak… agar kita dapat mempertahankan perilaku stop buang air besar sembarangan di seluruh kabupaten kota se-Aceh,” katanya. Ia menjelaskan Aceh menjadi provinsi ke-6 di Indonesia dan pertama di Sumatera yang mencapai 100 persen ODF, berdasarkan verifikasi tim STBM pusat.
Wabup Raja Sayang didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Syarifah Burhani, S.E., M.Si, Kepala Bappeda, Rahmattullah, S.STP., M.Si, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Mistar, S.T.(b22)