Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Peusijuk 23 Calhaj Abdya

Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), Senin (13/6) lalu, melakukan acara kegiatan peusijuk (tepung tawar), terhadap 23 jamaah calon haji (Calhaj) Abdya, yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah Al Mukarramah, dalam menunaikan rukun Islam kelima di lobi kantor Bupati Abdya, kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie.

Amatan Waspada di lokasi, kegiatan peusijuk hari itu, langsung dilakukan Wakil Bupati Abdya Muslizar MT. dihadiri, 23 Calhaj beserta keluarga/kerabat, Sekda Salman Alfarisi ST, para pejabat lingkungan Pemkab Abdya, para pemuka agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Peusijuk 23 Calhaj Abdya

IKLAN

Sekda Abdya Salman Alfarisi ST, dalam sambutannya menyampaikan, dari 61 Calhaj Abdya, hanya 23 yang bisa diberangkatkan. Sedangkan 38 Calhaj lainnya, terpaksa ditunda keberangkatannya, karena faktor usia. “Karena faktor usia dan meninggal dunia, hanya 23 yang bisa di berangkatkan,” ungkapnya.

Menurut Salman, 23 Calhaj ini telah terpilih dan terhindar dari segala macam hal, yang memungkinkan untuk tertunda keberangkatan. Sebab itu, tentu ini menjadi kesempatan bagi mereka untuk dipergunakan sebaik mungkin. “Jaga kekompakan ketika berada di tanah suci dan saling membantu dengan sesama. Di sana yang tua akan menjadi beban bagi yang muda, yang sakit akan menjadi beban bagi yang sehat, jaga kesehatan agar memperoleh haji yang mabrur,” katanya.

Salman menjelaskan, setelah Covid-19 melanda Indonesia, tahun ini merupakan yang pertama bisa melaksanakan rukun islam yang kelima tersebut. Oleh karenanya, para jamaah tetap menjaga protokol kesehatan. “Tetap ikuti Prokes sebelum dan sesudah menunaikan ibadah haji. Kami juga mendo’akan, semoga saudara kita yang belum bisa menunaikan ibadah haji di tahun ini agar bersabar, Insya Allah di tahun depan bisa berangkat,” tutupnya.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE