PIDIE (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Pidie menegaskan percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban banjir bandang menjadi agenda prioritas yang tidak bisa ditawar, seiring berakhirnya fase tanggap darurat dan masuknya masa transisi menuju pemulihan.
Kepala Pelaksana BPBD Pidie Muhammad Rabiul, Minggu (25/1) menegaskan, negara tidak boleh membiarkan korban bencana berlarut-larut hidup dalam ketidakpastian, terlebih ketika rumah mereka rusak berat atau hilang diterjang banjir.
“Kita sudah masuk masa transisi dari darurat ke pemulihan. Fokus kita sekarang memastikan kepastian hunian bagi warga,” kata Rabiul, Sabtu (25/1).
Menurutnya, pembangunan Huntap akan dilakukan melalui dua skema, yakni relokasi komunal (ex situ) dan in situ, berdasarkan hasil kajian risiko bencana. Skema ini, kata dia, merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk memutus siklus kerentanan bencana.
“Sambil menunggu Huntap selesai dibangun, pemerintah tidak tinggal diam. Huntara dan bantuan pengganti kita siapkan agar warga tidak terlantar,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Pidie telah menyediakan 12 unit Hunian Sementara (Huntara) di Gampong Blang Pandak untuk 12 Kepala Keluarga (KK). Huntara tersebut disiapkan dari total 53 KK korban rumah rusak berat atau hilang di Kabupaten Pidie.
“Huntara sudah diserahkan langsung oleh Bupati Pidie. Ini bentuk kehadiran negara di tengah warga,” tegas Rabiul.

Namun, keterbatasan lahan membuat 41 KK lainnya belum dapat difasilitasi Huntara. Untuk itu, pemerintah melalui BNPB menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai solusi sementara.
Selain BNPB, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial juga turun tangan dengan menyalurkan biaya isian Huntara serta bantuan jaminan hidup bagi setiap jiwa terdampak.
Lebih jauh, Rabiul menekankan bahwa pembangunan Huntap permanen akan dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui skema relokasi komunal di wilayah Blang Pandak, tidak hanya bagi korban rumah rusak berat, tetapi juga warga yang tinggal di zona merah rawan bencana.
“Ini bukan sekadar membangun rumah, tapi memastikan warga keluar dari wilayah berisiko tinggi. Negara harus hadir memutus ancaman berulang,” tandasnya.
Untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran dan akuntabel, Pemkab Pidie akan melakukan verifikasi dan validasi menyeluruh terhadap seluruh rumah terdampak banjir. Hasilnya akan ditetapkan melalui SK Bupati sebagai dasar pengusulan bantuan lanjutan ke BNPB dan Kemensos.
Langkah percepatan Huntap ini menjadi ujian nyata komitmen negara dalam melindungi warganya dari dampak bencana, sekaligus memastikan pemulihan tidak berhenti pada janji semata. (id69)










