Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Serah Bantuan Masa Panik Untuk Korban Angin Kencang

Pemkab Serah Bantuan Masa Panik Untuk Korban Angin Kencang
Plt Kadinsos Aceh Besar Aulia Rahman menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang atas nama Murthaza warga Gampong Barueh Kecamatan Kota Jantho, Sabtu (1/6). (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Sosial Aceh Besar, menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang yang menimpa dua rumah di Gampong (desa) Barueh Kecamatan Jantho, dan korban musibah yang sama di Leupung, Aceh Besar Sabtu (1/6).

Selain korban angin kencang di Kota Jantho, bantuan masa panik juga diserahkan untuk korban angin kecang yang terjadi di Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Serah Bantuan Masa Panik Untuk Korban Angin Kencang

IKLAN

Plt Kadis Sosial Aceh Besar Aulia Rahman menyampaikan dirinya bersama tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) langsung menuju ke lokasi bencana guna mengantarkan bantuan masa panik untuk korban.

“Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB Sabtu (1/6) dini hari, akibat dari angin kencang tersebut membuat dua rumah warga Jantho atas nama Murthaza roboh total, sedangkan rumah milik Musliadi hanya sebagian atapnya diterbangkan angin,” katanya.

Ia menyebutkan, musibah yang menimpa dua kepala keluarga tersebut, tidak memakan korban jiwa. “Tidak ada korban jiwa, walaupun pada saat kejadian semua anggota keluarga berada di dalam rumah,” sebutnya.

Plt Kadis Sosial Aceh Besar juga melaporkan pada Jumat 31 Mei 2024 sekitar pukul 15.30 juga telah terjadi musibah satu unit rumah toko milik Sanusi, atap rumahnya terhempas angin kencang di Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya.

Pemkab Serah Bantuan Masa Panik Untuk Korban Angin Kencang
Tim Dinsos Aceh Besar menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin puting beliung warga Gampong Pulot, Kecamatan Leupung, Sabtu (1/6). (Waspada/Ist)

Kemudian, pihaknya atas perintah Pj Bupati Aceh Besar, segera menurunkan tim untuk mengantarkan bantuan masa panik berupa sandang dan pangan yang diberikan kepada korban terdampak. “Ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Aceh Besar kepada korban yang tertimpa angin kencang,” pintanya.

Tidak hanya itu, Aulia Rahman menjelaskan Dinsos Aceh Besar juga memberikan bantuan masa panik kepada warga yang terkena musibah angin kencang di kecamatan lainnya. “Hari ini kami juga akan menyalurkan bantuan masa panik untuk tiga kecamatan sesuai dengan data yang sudah masuk ke Dinsos Aceh Besar yakni Kecamatan Kota Jantho, Ingin Jaya dan Kecamatan Leupung,” jelasnya.

Plt Kadis Sosial Aulia Rahman berharap kepada para korban untuk tetap tabah dengan cobaan yang Allah SWT berikan pada saat ini. “Kita selaku hambaNya selalu tawakal dan tetap serta terus berdoa agar diberikan kemudahan usai musibah angin kencang. Begitu juga kepada sekuruh masyarakat untuk tetap waspada, karena potensi angin kencang masih berlanjut,” tandasnya.

Kecamatan Leupung

Sementara korban terdampak angin puting beliung di Gampong (desa) Pulot, Kecamatan Leupung, atas nama Adnan Muhammad dan keluarga, menerima bantuan masa panik yang disalurkan melalui Dinas Sosial Aceh Besar.

Aulia Rahman mengimbau agar warga senantiasa waspada terhadap cuaca ekstrem saat ini, yang dibarengi dengan angin kencang, karena dapat memicu berbagai kejadian yang dapat berujung bencana.

Pemkab Serah Bantuan Masa Panik Untuk Korban Angin Kencang
Kondisi rumah milik Adnan Muhammad salah satu korban angin puting beliung warga Gampong Pulot Kecamatan Leupung, Sabtu (1/6). (Waspada/Ist)

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima Dinsos Aceh Besar, rumah milik Adnan Muhammad yang diterpa Angin puting beliung terjadi pada Rabu 29 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. “Sebagian atap rumah milik korban mengalami kerusakan dan tidak ada korban jiwa,” ungkapnya. (b05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE