Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemko Dan Polres Langsa Lepas Rombongan Mudik Gratis

Pemko Dan Polres Langsa Lepas Rombongan Mudik Gratis
Kecil Besar
14px

Pj. Wali Kota Langsa, Syaridin, SPd, MPd bersama Wakapolres Langsa Kompol Dheny Firmandika melepaskan tiga mobil Hiace mudik gratis secara simbolis bagi masyarakat, di Lapangan Merdeka Langsa, Minggu (7/4) petang.Waspada/Rapian

LANGSA (Waspada) : Pemko Langsa dan Polres Langsa melepas rombongan mudik gratis untuk berlebaran di kampung halamannya untuk menyambut hari raya Idul Fitri 1445 H, di Lapangan Merdeka Langsa, Minggu (7/4) petang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemko Dan Polres Langsa Lepas Rombongan Mudik Gratis

IKLAN

Pj. Wali Kota Langsa, Syaridin, SPd, MPd bersama Wakapolres Langsa Kompol Dheny Firmandika melepaskan tiga mobil Hiace mudik gratis secara simbolis bagi masyarakat.

Syaridin mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024, minal aidzin wal Faidzin mohon maaf lahir dan batin.

Pemko Dan Polres Langsa Lepas Rombongan Mudik Gratis

“Kita ketahui bahwa arus mudik lebaran Idul Fitri 1445 H terjadi peningkatan hal ini akan berdampak pada gangguan Kamseltibcar Lantas,” terangnya.

Dalam mencegah kejadian lakalantas dan menurunkan angka fatalitas korban lakalantas pada hari ini Pemerintah Kota Langsa bersama Polres Langsa menyelenggarakan mudik gratis yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan sepeda motor oleh masyarakat sebagai sarana transportasi jarak jauh.

Pemko Dan Polres Langsa Lepas Rombongan Mudik Gratis

“Karena sepeda motor bukan didesain untuk sarana angkutan jarak jauh dan berdasarkan data lakalantas sepeda motor masih mendominasi sebagai kendaraan yang terlibat lakalantas,” sebutnya.

Untuk mengurangi serta mencegah penggunaan kendaraan angkutan barang (mobil bak terbuka–red) yang digunakan sebagai angkutan penumpang.

“Kegiatan mudik ini juga bertujuan untuk membantu meringankan sebagian beban masyarakat terkait biaya transportasi mudik tahun ini,” tukasnya. (crp).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE