BANDA ACEH (Waspada.id): Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Pemerintah Kota Banda Aceh, tahun 2025, di Balai Kereukon, Rabu (22/10)
MCSP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sistem yang digunakan untuk memantau, mengendalikan, dan mengawasi tata kelola pemerintahan daerah demi mencegah korupsi dengan mengukur delapan area utama. MCSP merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya, yaitu MCP (Monitoring Center for Prevention).
Rapat evaluasi itu diikuti Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI Harun Hidayat, PIC Wilayah Aceh Ramdhani, Sekda Kota Jalaluddin, Asisten I Bachtiar, Asisten II Faisal, Asisten III Muhammad Nurdin, Inspektorat Fadhil dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh
Afdhal dalam penjelasannya di hadapan peserta rapat menyampaikan terima kasih kepada KPK yang terus memberikan perhatian, pendampingan, dan asistensi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kota Banda Aceh.
“Kami berharap melalui rapat koordinasi dan monitoring seperti ini, kita tidak hanya melakukan evaluasi angka dan capaian, tetapi juga membangun spirit bersama untuk terus memperbaiki sistem, menutup celah penyimpangan, dan memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Afdhal
Wakil Wali Kota Afdhal juga memberikan penekanan khusus kepada seluruh kepala OPD dan jajarannya, agar serius memenuhi dokumen dan data dukung MCSP secara tepat waktu dan akurat.
“Ada delapan area intervensi yang harus menjadi prioritas kerja bersama. Saya harap masing-masing OPD dapat menyiapkan action plan yang konkret, tidak sekadar administratif, tetapi benar-benar mencerminkan komitmen kita terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik,” harap Afdhal. (id65)