Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemko Langsa dan BPJS Ketenagakerjaan Jamin Sosial Pekerja Rentan

Pemko Langsa dan BPJS Ketenagakerjaan Jamin Sosial Pekerja Rentan
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa Heru Siswanto disaksikan Kajari Langsa Efrianto, SH. MH saat menandatangani MoU Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Ruang Rapat Wali Kota Langsa, Rabu (11/6).Waspada/dede
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Ruang Rapat Wali Kota Langsa, Rabu (11/6).

Penandatanganan disaksikan Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, Kajari Langsa Efrianto, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa Heru Siswanto. Acara juga menandai penyerahan santunan JKM senilai Rp42.000.000 kepada ahli waris seorang pekerja rentan.

Wali Kota Jeffry Sentana menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja rentan seperti pekerja informal, pedagang kaki lima, dan lainnya. MoU ini diharapkan memberikan rasa aman dan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, dan jaminan hari tua. Pemko Langsa berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa, Heru Siswanto, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemko Langsa dan berharap kerja sama ini akan membawa Pemko Langsa meraih penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Anugerah Paritrana Award pada tahun 2025.(b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE