Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemko Langsa Gelar Pelatihan Skill Development Center Untuk Kurangi Pengangguran

Pemko Langsa Gelar Pelatihan Skill Development Center Untuk Kurangi Pengangguran
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE saat membuka sosialisasi pelatihan tenaga kerja gratis di Aula Setdakot setempat, Selasa (7/10).Waspada.id/Id75
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada.id): Pemerintah Kota (Pemko) Langsa membuka program Skill Development Center untuk pelatihan tenaga kerja, sebagai upaya mengurangi angka pengangguran dan mewujudkan program Langsa Juara. Pelatihan ini dibuka di Aula Setdakot Langsa, Selasa (7/10/2025).

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, menyatakan bahwa program ini bertujuan memberikan pembekalan skill gratis kepada masyarakat Kota Langsa untuk menghadapi tantangan dunia kerja.

“Tidak mungkin kita dapat mengurangi angka pengangguran tanpa ada pembekalan skill untuk kemudian membuka lapangan pekerjaan ataupun disalurkan ke dunia usaha yang membutuhkan,” ungkap Jeffry Sentana.

Pemko Langsa mengalokasikan dana senilai Rp1.000.000.000,00 dari Doka Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk pelatihan 290 orang peserta. Pelatihan mencakup berbagai bidang, seperti Bahasa Jepang, Bahasa Inggris, alat berat, pengolahan perikanan, barista, service ringan sepeda motor, dan pelatihan disabilitas.

Kadisnaker Kota Langsa, Ernie Yanti S.STP, MSP, menjelaskan bahwa peserta pelatihan dipilih berdasarkan hasil rekrutmen dan seleksi dengan identifikasi kebutuhan potensi SDA, potensi peluang kerja, dan target capaian kegiatan.

Saat ini, Kota Langsa termasuk dalam 10 besar angka pengangguran tertinggi di Provinsi Aceh. Diharapkan program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengeluarkan Langsa dari peringkat tersebut.

Wali Kota Langsa juga menargetkan Disnaker Kota Langsa memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) sendiri dan dapat melatih 3000 peserta setiap tahunnya.(id75)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE