Aceh

Pemko Langsa Raih Nilai ‘Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi’ dari Ombudsman RI

Pemko Langsa Raih Nilai ‘Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi’ dari Ombudsman RI
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada.id): Pemerintah Kota (Pemko) Langsa berhasil meraih penilaian dalam Opini Tingkat Pemerintah Kota dalam ‘Kualitas Tinggi’ berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam Maladministrasi Pelayanan Publik tahun 2025.

Hasil capaian tersebut berdasarkan, Ringkasan Eksekutif Opini Ombudsman RI yang dikeluarkan Kamis (29/1/26) di Jakarta.

Di man, berdasarkan hasil kualitas pelayanan dan tingkat kepatuhan opini Ombudsman RI, maka berikan hasil penilaian yang dinyatakan dalam bentuk Opini. Adapun klasifikasi Opini yakni, tinggi, sedang dan rendah.

Adapun fokus Kementerian, Lembaga, dan Pemerintahan Daerah dinilai khususnya tahun 2025 di Kementerian sebanyak: 38 Kementerian, 8 Lembaga atau Badan Pemerintahan ada, 38 Pemerintahan Provinsi, 56 Pemerintahan Kota, dan sebanyak 170 Pemerintahan Kabupaten.

Opini Ombudsman ini merupakan inovasi atau perubahan diharapkan lebih maju dibanding survei kepatuhan sebelumnya. Hasil dari opini Ombudsman berisi tentang penilaian maladministrasi menggambarkan kualitas pelayanan publik bebas maladministrasi atau sebaliknya masih penuh dengan beragam potensi maladministrasi.

Banyak kretaria penilaian yang dilakukan Ombudsman RI dengan maksud dan tujuan guna mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas maladministrasi baik dari peningkatan kompetensi pelaksana.

Begitu juga, dalam sistem perencanaan yang berprinsip pada transparansi dan
akuntabel, pengelolaan pengaduan yang baik hingga kepatuhan terhadap produk pengawasan.

Atas capaian ini, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE kepada wartawan mengucapkan, Alhamdulillah dan apresiasi sebuah bukti konkret komitmen jajarannya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI. Opini Penilaian Non-Maladministrasi ini adalah milik seluruh ASN dan stakeholder Kota Langsa,” ujarnya.

Menurutnya, Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi ini hasil kerja keras semua perangkat daerah, menjadi motivasi kami dan terus berinovasi memastikan seluruh layanan masyarakat di Kota Langsa dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Lanjutnya, semoga dengan mendapatkan pengakuan Nasional dan dinyatakan bebas dari Maladministrasi oleh Ombudsman RI. Jeffry mengimbau seluruh, OPD dan jajarannya agar selalu melayani masyarakat dalam bidangnya masing-masing dengan sepenuh hati.

“Insya Allah, meski sudah mendapatkan peringkat tersebut, Pemerintah Kota Langsa akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat,” imbuh Jeffry Sentana. (id75)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE