LANGSA (Waspada) : Pemerintah Kota (Pemko) Langsa meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia untuk wilayah Aceh atas dedikasinya dalam pemenuhan data dukung kriteria Kabupaten/Kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diterima Pj Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid, melalui Kepala Bagian Hukum Setda Kota Langsa, Meka Elizar SH, MH, pada acara monitoring dan evaluasi aksi HAM pemerintah daerah tahun 2023, di Banda Aceh, Selasa (22/8).
Meka kepada wartawan, Rabu (23/8) menuturkan penghargaan tersebut diberikan kepada lima kab/kota yaitu Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Jaya, Kota Langsa, Kabaputen Pidie dan Kabupaten Aceh Tamiang.
“Penyampaian data dukung itu disampaikan berdasarkan Permenkum HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang kriteria Kabupaten/Kota peduli HAM,” terangnya.

Dia menjelaskan kembali, penghargaan Kemenkumham RI wilayah Provinsi Aceh dengan 4 kelompok sasaran yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat.
“Semuanya terdiri atas hak sipil dan politik, diantaranya, hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak keberagamaan dan pluralisme, hak atas kependudukan,” katanya.
Selanjutnya, hak ekonomi, sosial dan budaya terdiri atas hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yanh baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak dan hak perempuan dan anak.
“Kita berharap dengan penyampaian data tersebut, Kota Langsa dapat memperoleh penghargaan sebagai kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) yang akan diumumkan pada peringatan hari HAM se-dunia pada 10 Desember 2023 mendatang, dimana sebelumnya Kota Langsa telah memperoleh penghargaan sebagai kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) sebanyak 5 kali berturut-turut, mohon dukungan semua pihak.” tandasnya. (crp).