Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemko Langsa Raih WTP Kesembilan Kali Dari BPK RI

Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Pemerintah Kota Langsa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Opini WTP ini merupakan yang ke sembilan kalinya diraih oleh Kota Langsa secara berturut-turut sejak tahun 2013.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemko Langsa Raih WTP Kesembilan Kali Dari BPK RI

IKLAN

Adapun penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo, SE., M.Si., Ak., CA., CSFA kepada Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM didampingi Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latief, Kepala BPKD Langsa, Amri Alwi SE., M.Si, Kepala Inspektorat Kota Langsa, Syahrial SE., AK di Aula Auditorium BPK RI Perwakilan Aceh, Rabu (20/4).

Marzuki Hamid menyampaikan , apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pimpinan OPD dan para pegawai di lingkungan Pemko Langsa atas capaiannya. Dikatakannya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dari semua pihak.

“Kita berharap ini agar terus dapat dipertahankan di masa akan datang,” pintanya.

Pemko Langsa Raih WTP Kesembilan Kali Dari BPK RI

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo, SE., M.Si., Ak., CA., CSFA pada kesempatan itu menuturkan, pemeriksaan atas LKPD tahun 2021 merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan sesuai dengan pasal 17 UU Nomor 15 tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas LK tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.

“Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintahan dan kecukupan pengungkapan,” jelas Pemut Aryo Wibowo

Selain Kota Langsa enam kabupaten/kota lainnya juga mendapat Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh diantaranya Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Pemerintah Kota Sabang dan Pemerintah Lhokseumawe.(b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE