Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemko Lhokseumawe Bentuk Satgas Penanganan TPPO dan Penyelundupan Orang

Kecil Besar
14px

LHOKSEUMAWE (Waspada): Untuk mencegah kasus kaburnya warga Rohingya dari tempat penampungan, Selasa ( 1/2), Pemerintah Kota Lhokseumawe membentuk gugus Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan orang.

Hal itu diungkapkan Kabag Humas Pemko Lhokseumawe Marzuki yang membenarkan bahwa Ketua Satgas Penanganan Rohingya telah membentuk Satgas Penanganan TPPO dan Penyelundupan Orang.
Kegiatan pembentukan satgas itu juga berlangsung dalam acara seminar yang diselenggarakan IOM di Aula Setdako Lhokseumawe, pada Senin (31/1) lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemko Lhokseumawe Bentuk Satgas Penanganan TPPO dan Penyelundupan Orang

IKLAN

Marzuki menjelaskan hal itu perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus kabur atau pelarian warga Rohingya yang saat ini ditampung di Kantor Balai Latihan Kerja ( BLK) Desa Meunasah Mee Kandang Kec. Muara Dua.

Apabila tidak dibentuk Satgas penanganan, maka nantinya terkesan Pemko Lhokseumawe membiarkan kasus pelarian atau kaburnya Rohingya bersama pelaku penyelundupan orang. Apalagi kasus tersebut sudah sering terjadi setelah pelaku TPPO tertangkap dilokasi penampungan Rohingya dengan alasan diminta keluarga untuk menjemput orang.

Di sisi lain, Kadis Sosial Kota Lhokseumawe Muslim selaku Ketua Satgas Penanganan Rohingya juga membenarkan hal itu ketika mengikuti kegiatan seminar seminar tentang pencegahan TPPO dan penyeludupan orang yang diselenggarakan oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) berlangsung di Aula Setdako Lhokseumawe.

“Ada beberapa persoalan yang meliputi berbagai aspek, salah satunya aspek aturan hukum atau sindikat. Oleh karena itu kita bentuk Satgas penanganan TPPO dan penyelundupan orang,” ujarnya.

Muslim, menyebutkan tujuan dibentuknya Satgas tersebut, agar ada satu pintu untuk tindak pidana TPPO, sehingga mempermudah dalam penanganan seluruh kasus penyelundupan orang dan TPPO itu.

“Ini bukan khusus untuk imigran Rohingya, tapi untuk seluruhnya. Karena marak isu TPPO yang harus dihadapi dengan terbentuknya gugus tersebut, dan lebih memperkuat,” paparnya.

Muslim berharap, dengan terbentuknya gugus TPPO, mudah-mudahan tidak ada lagi terjadi kasus yang diisukan selama ini dan, kalau memang itu ada diperkecil, dan hal yang kecil dihilangkan.
Oleh karena itu, hari ini Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) melaksanakan seminar tentang pencegahan TPPO dan penyeludupan orang di Aula Setdako Lhokseumawe.

“Tujuan kegiatan ini merupakan instruksi Presiden untuk pembentukan gugus tugas TPPO dan penyeludupan orang di seluruh Indonesia,” kata Koordinator IOM Indonesia, Sonya Wallenta Syafitri.

Seminar tersebut merupakan, Program IOM untuk membantu memfasilitasi Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi atau pencegahan TPPO dan penyelundupan orang.

“Kita berharap, Pemerintah lebih siap siaga serta membawa masyarakat dalam pengurangan TPPO dan penyelundupan orang tersebut,” pintanya. (b09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE