SABANG (Waspada.id): Sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kota Sabang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pulau Weh Kantor Wali Kota Sabang ini, menjadi momentum penting bagi Pemko Sabang, untuk menegaskan komitmen pencegahan korupsi serta memastikan seluruh program berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas publik.
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam mengatakan sangat mengapresiasi dan dukung penuh pelaksanaan program MCP yang diinisiasi oleh KPK RI. Menurutnya, MCP merupakan instrumen yang sangat vital untuk memetakan area rawan korupsi dan mengukur kemajuan upaya pencegahan yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa Pemko Sabang memiliki komitmen kuat untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Kami menyadari bahwa upaya perbaikan tata kelola ini tidak dapat kami lakukan sendiri. Oleh karena itu, pendampingan intensif dari KPK RI sangat kami harapkan dan butuhkan, agar capaian MCP Kota Sabang setiap tahunnya dapat terus meningkat,” kata Zulkifli, Senin (20/10).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Zulkifli juga memberikan penekanan khusus kepada seluruh kepala OPD dan jajarannya, agar serius memenuhi dokumen dan data dukung MCP secara tepat waktu dan akurat.
“Mari kita menjaga integritas dan bekerja dengan kesadaran bahwa capaian MCP adalah cerminan dari integritas kolektif seluruh ASN di Kota Sabang,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI Harun Hidayat menyampaikan rapat MCSP menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi serta memastikan implementasi komitmen bersama antara KPK dan Pemerintah Daerah.
“Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari komitmen kepala daerah dan pimpinan DPRD yang telah menandatangani pakta integritas bersama KPK di Jakarta. Kami ingin memastikan komitmen itu benar-benar dipenuhi dan dijalankan,” ujar Harun.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif. Karena selain pembahasan di ruang rapat, tim KPK juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan implementasi.
Dalam paparannya, Harun Hidayat juga menyoroti pentingnya kebijaksanaan kepala daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, APBD harus difokuskan pada program prioritas agar terhindar dari potensi defisit dan penyimpangan anggaran.
Selain itu, ia menekankan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan instrumen penting dalam mengukur sejauh mana pemerintah daerah telah melaksanakan upaya pencegahan korupsi.
“MCP dan SPI ini menjadi pertimbangan untuk mendapatkan opini WTP. Karena itu, Sabang harus mengejar target yang sudah dijanjikan,” jelasnya.
Melalui mekanisme tersebut, lanjutnya, pemerintah daerah dapat mengetahui indikator kelemahan yang perlu segera dibenahi, sekaligus memperkuat area yang telah berjalan baik. Ia berharap Pemko Sabang terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat sistem integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan data tahun 2024, nilai SPI Kota Sabang tercatat sebesar 71,01 persen, sementara nilai MCP mencapai 72,12 persen. Ke dua nilai ini menjadi panduan penting bagi Pemko Sabang dalam memperbaiki sistem tata kelola serta memperkuat integritas kelembagaan ke depan.
Dalam rapat ini, sejumlah isu strategis turut dibahas secara mendalam, mulai dari perencanaan dan penganggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, hingga optimalisasi penerimaan daerah. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap peran serta masyarakat dalam mendukung pencegahan korupsi melalui peningkatan partisipasi publik dan transparansi informasi. (Id68)