Pemko Sisakan Utang Honor Aparatur Kampong Dan TPP ASN 2022

- Aceh
  • Bagikan
Ilustrasi Kantor Wali Kota Subulussalam
Ilustrasi Kantor Wali Kota Subulussalam

SUBULUSSALAM (Waspada): Pemko Subulussalam dipastikan berutang atau menunda pembayaran honorarium para aparatur kampong dan TPP ASN se-Kota Subulussalam 2022. Soal honorarium aparatur 33 kampong triwulan II sendiri baru dibayar November tahun ini.

Penundaan pembayaran honorarium aparatur 82 kampong (kepala, sekretaris, kaur, kadus, BPK dan pengurus jamaah) dilakukan untuk dua triwulan, yakni III dan IV. Honor dengan total Rp8,2 miliar per triwulan ini dijadwalkan akan dibayar tahun 2023. Kondisi inipun menunjukkan jika penundaan pembayaran honorarium aparatur kampong nyaris terjadi setiap tahun.

Lalu Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP), yakni penghasilan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) atau tunjangan kesejahteraan dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan aparatur sesuai kemampuan keuangan daerah, untuk Juni akan dibayar bulan ini dan Juli, Desember bulan depan.

Demikian Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Subulussalam, Drs. Salbunis, MAP dikonfirmasi, Kamis (17/11).

“Ya, untuk 82 kampong,” pesan Salbunis, akui honor 33 kampong triwulan II, April – Juni 2022 baru dibayar dalam beberapa pekan terakhir.

Sementara untuk Tunjangan Pendapatan Prestasi (TPP) ASN, Juni 2022 baru akan dibayar bulan ini serta disusul TPP Juli rencana dibayar Desember 2022. Soal TPP Agustus 2022 menjadi hutang 2023. “Hanya satu bulan dibayar karena kurang dana,” pesan Salbunis, sebut sisa DAU Pemko Subulussalam Desember 2022 hanya Rp26 miliar.

Amatan di sejumlah titik di daerah, pekerjaan fisik tetap berlanjut. “Di satu sisi, pekerjaan fisik terlihat berjalan dan pada sisi lain honorarium yang sudah menjadi hak para honorer terkesan seperti diabaikan,” kritik sumber. (b17)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *