KUTACANE (Waspada): Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara amankan 4 tersangka kasus pengeroyokan hingga hilangnya nyawa orang lain yang terjadi di depan kantor Bappeda Agara Desa Tanah Merah Kecamatan Badar, pada Senin (27/3) pukul 20.30 WIB.
Menurut saksi, bertempat di depan kantor dinas Bappeda Aceh Tenggara pada Senin 27 Maret 2023, sekira pukul 20.30 WIB datang segerombolan pemuda sebanyak 25 orang menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban yang sedang nongkrong bersama rekannya di depan kantor Dinas Bappeda.
Segerombolan pelaku tersebut berteriak hingga remaja yang sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP) langsung berlari menyelamatkan diri. Namun korban R, 16, tidak ikut lari hingga menjadi sasaran segerombolan pelaku tersebut.
Setelah memukuli korban R, sampai pingsan, para pelaku langsung membubarkan diri dan korban R langsung dibawa ke RSU Sahudin Kutacane untuk menjalai perawatan.
Pada Selasa (28/3) sekitar pukul 08.00 WIB korban R meninggal dunia di RSU Sahuddin Kutacane. Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tragis itu ke Polres Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K,. M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, S.H, tadi malam mengatakan pihaknya telah mengamankan empat tersangka kasus penganiayaan hingga hilangnya nyawa R, warga Desa Muhajirin Kecamatan Deleng Pokhison Kabupaten Aceh Tenggara tersebut. Masing-masing berinisial AM, 14, A, 17, A, 16, dan D, 13.
Dua tersangka lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu S, 18, dan A, 18. Bersama empat tersangka turut diamankan barang bukti 1 sepeda motor Suzuki Satria F BK 4564 AEB. “Dan 1 unit sepeda motor Honda Beat BL 4891 HM,” demikian Kasat Reskrim.(cseh)