Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Pemuda Tewas Dikeroyok, Sat Reskrim Polres Agara Amankan Empat Tersangka

Pemuda Tewas Dikeroyok, Sat Reskrim Polres Agara Amankan Empat Tersangka
Sat Reskrim Polres Agara amankan 4 tersangka kasus pengeroyokan hingga korban meninggal dunia. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara amankan 4 tersangka kasus pengeroyokan hingga hilangnya nyawa orang lain yang terjadi di depan kantor Bappeda Agara Desa Tanah Merah Kecamatan Badar, pada Senin (27/3) pukul 20.30 WIB.

Menurut saksi, bertempat di depan kantor dinas Bappeda Aceh Tenggara pada Senin 27 Maret 2023, sekira pukul 20.30 WIB datang segerombolan pemuda sebanyak 25 orang menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban yang sedang nongkrong bersama rekannya di depan kantor Dinas Bappeda.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemuda Tewas Dikeroyok, Sat Reskrim Polres Agara Amankan Empat Tersangka

IKLAN

Segerombolan pelaku tersebut berteriak hingga remaja yang sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP) langsung berlari menyelamatkan diri. Namun korban R, 16, tidak ikut lari hingga menjadi sasaran segerombolan pelaku tersebut.

Setelah memukuli korban R, sampai pingsan, para pelaku langsung membubarkan diri dan korban R langsung dibawa ke RSU Sahudin Kutacane untuk menjalai perawatan.

Pada Selasa (28/3) sekitar pukul 08.00 WIB korban R meninggal dunia di RSU Sahuddin Kutacane. Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tragis itu ke Polres Aceh Tenggara

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K,. M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, S.H, tadi malam mengatakan pihaknya telah mengamankan empat tersangka kasus penganiayaan hingga hilangnya nyawa R, warga Desa Muhajirin Kecamatan Deleng Pokhison Kabupaten Aceh Tenggara tersebut. Masing-masing berinisial AM, 14, A, 17, A, 16, dan D, 13.

Dua tersangka lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu S, 18, dan A, 18. Bersama empat tersangka turut diamankan barang bukti 1 sepeda motor Suzuki Satria F BK 4564 AEB. “Dan 1 unit sepeda motor Honda Beat BL 4891 HM,” demikian Kasat Reskrim.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE